TRIBUNJAKARTA.COM - Ustaz Das'ad Latif menanggapi hebohnya kabar tujuh jenazah Covid-19 yang hilang dari makam di Parepare, Sulawesi Selatan.
Untuk diketahui, beberapa makam yang dibongkar menyisakan peti mati, sementara jenazahnya hilang.
Ada pula makam lain yang terlihat amblas, diduga sudah digali lalu ditutup kembali lubangnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, rupanya hal itu dilakukan oleh pihak yang memiliki kerabat dengan jenazah yang diambil.
TONTON JUGA:
Terdapat 9 tersangka dalam kasus pembongkaran makam dan pengambilan jenazah di Parepare.
Penetapan tersangka berdasarkan dua alat bukti yang sah.
Baca juga: Tak Sangka Dapat Kejutan Ultah, Betrand Peto Sempat Panik hingga Lemas Dikerjai Ruben Onsu: Aku Lari
"Menurut keterangan sementara dari para pelaku, mereka mengaku terbebani suatu amanah karena pernah bertemu dalam mimpi dan jenazah meminta untuk dipindahkan makamnya," jelas Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan.
FOLLOW JUGA:
Baca juga: Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2021 Telah Dibuka, Simak Rincian Materi Ujian yang Bakal Muncul
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan polisi, ada empat makam pasien Coivd-19 yang dibongkar dan jenazahnya diambil untuk dipindahkan oleh keluarga yang bersangkutan.
Dilansir dari TribunParepare, tersangka diancam hukuman 1 tahun 4 bulan penjara.
Kata Zulpan, mereka tidak ditahan. Para tersangka dikenakan wajib lapor dan harus memenuhi kewajibannya ketika polisi meminta pemeriksaan.
FOLLOW JUGA:
Namun, Zulpan menegaskan kasus ini tetap dilanjutkan ke pengadilan.
Lantas apa tanggapan Ustaz Das'ad Latif atas peristiwa ini?