TRIBUNJAKARTA.COM - Para pekerja seks komersial (PSK) yang terkena razia berusia 18 sampai 50 tahun lebih di Solo mendapatkan rehabilitasi.
Para PSK kini ditampung di Panti Pelayanan Sosial Wanita (PPSW) Wanodyatama, Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Kota Solo.
Awalnya, mereka terkena razia tim gabungan.
Sebelum menjalani kegiatan itu, mereka harus menjalani karantina mandiri dan serangkaian protokol kesehatan.
Uji swab menjadi satu diantara protokol kesehatan yang harus dilalui oleh kurang lebih 65 orang PSK.
Kepala PPSW Wanodyatama, Joko Sarwanto mengatakan, para PSK yang direhabilitasi sudah dinyatakan negatif Covid-19.
"Kalau di-swab test, tidak ada yang positif Covid-19. Tapi, ada yang diketahui livernya sakit dan HIV/AIDS," kata Joko kepada TribunSolo.com, Selasa (16/3/2021).
Mereka, sambung Joko, langsung menempati kamar-kamar yang telah disediakan di PPSW Wanodyatama.
Para PSK menjalani serangkaian kegiatan rehabilitasi, diantaranya bimbingan mental, religiusitas, dan karakter.
"Mereka di sini dibina selama 6 bulan. Mereka diberi keterampilan menjahit, tata boga, salon, membuat batik celup, telur asin, dan aksesoris," ucap Joko.
Dari pantauan TribunSolo.com, beberapa diantara mereka ditemani pendamping selama proses rehabilitasi.
Praktik tata boga, misalnya, mereka tetap didampingi selama proses awal pembuatan hingga penilaian.
Mereka diajarkan untuk membuat donat.
Joko berharap setelah dibina, para PSK tidak kembali menjajakan diri bagi pria hidung belang.
"Setelah selesai pembinaan di sini, mininal punya keterampilan dasar jahit, tata boga, salon atau keterampilan lain," katanya.