Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Sidang perdana beragenda pembacaan dakwaan perkara dugaan tindak pidana karantina kesehatan yang menjerat Rizieq Shihab pada Selasa (16/3) berlangsung ricuh.
Skema pengamanan yang disiapkan Polrestro Jakarta Timur sejak Senin (15/3) gagal membendung kedatangan sekitar 100 simpatisan eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) ke Pengadilan.
Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan pihaknya menyesalkan kericuhan yang sempat terjadi akibat massa sempat menolak dibubarkan dari area Pengadilan.
"Kita menyesalkan ya ada peristiwa kejadian kemarin. Untuk itu kami Pengadilan meningkatkan perubahan terhadap pengamanan, baik pengamanan terhadap orang dan persidangan maupun terhadap protokol kesehatan," kata Alex di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (18/3/2021).
Bukan tanpa sebab, saat sidang beragendakan pembacaan dakwaan bagi Rizieq dan tujuh terdakwa lain pada Selasa (16/3) Pengadilan Negeri Jakarta Timur tetap menggelar sidang perkara lain.
Baca juga: Rafathar Ingin Jadi Artis Demi Kalahkan Sang Ayah, Raffi Ahmad: Seriusan? Susah Loh
Baca juga: Sudah Bekerja 9 Tahun Sebagai Honorer, Rahmalida Pusing Dipecat Jelang Persalinan Anak Pertama
Baca juga: Ditipu, Driver Ojek Online Bayar Ratusan Ribu Buat Jam Tangan Malah Dapat Benda Ini
Pengadilan Negeri Jakarta Timur sendiri termasuk objek vital sehingga bila terjadi kericuhan dampaknya tak sekedar kerusakan material, tapi mengganggu pelayanan publik.
Terlebih di massa pandemi Covid-19 dan lokasi Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang berada di Kecamatan Cakung, wilayah paling padat penduduk di antara 10 Kecamatan di Jakarta Timur.
Baca juga: Kelanjutan Kasus Video Syur 19 Detik, Gisel Ngotot Minta Sidang Virtual Karena Pandemi Covid-19
"Kalau kita berbicara pengamanan di persidangan kita (Pengadilan) hanya mengamankan jalannya persidangan. Tetapi mengenai kerawanan, banyak kerumunan, atau banyak orang yang akan datang kita sendiri tidak tahu. Kan kita tidak ada intelejen yang menyatakan seperti itu," ujarnya.
Meski tidak meminta pengamanan sidang pembacaan dakwaan tiga perkara bagi Rizieq pada Jumat (19/3/2021) diperketat, Alex menuturkan pihaknya sudah berkoordinasi terkait pengamanan.
Baik dengan Polri maupun Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemkot Jakarta Timur agar insiden simpatisan datang dan menolak dibubarkan sebagaimana pada Selasa (16/3) tak lagi terjadi.
"Dari pernyataan pak Kapolres (Jakarta Timur) mereka akan menambah pasukan atau kekuatan terhadap pengamanan. Baik di dalam (ruang sidang) maupun di luar persidangan," tuturnya.
Sebelumnya Indonesian Police Watch (IPW) juga menyoroti kericuhan yang sempat terjadi pada sidang Selasa (16/3) karena simpatisan Rizieq Shihab bisa tiba di Pengadilan dan berkerumun.
Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengatakan Polri seharusnya bersikap tegas sejak sidang perdana agar selama rangkaian sidang Rizieq tak ada kericuhan.
"Sikap tegas kepada simpatisan rizieq yang datang ke Pengadilan harus dilakukan agar pada sidang sidang berikutnya massa melihat tak perlu lagi datang ke Persidangan," kata Neta, Rabu (17/3/2021).
Selain kericuhan karena simpatisan menolak dibubarkan, pada Selasa (16/3) terjadi insiden seorang pria membawa samurai dan pencopetan depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Baca juga: Pemprov DKI Klaim Program Vaksinasi Covid-19 Lansia Disambut Antusias Warga
Lalu 33 remaja yang diamankan di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur karena hendak menonton sidang perdana Rizieq Shihab secara langsung, pun sidang digelar secara virtual.
Sebagai informasi pada Jumat (19/3) Pengadilan Negeri Jakarta Timur bakal menggelar sidang pembacaan dakwaan atas lima berkas perkara yang sebelumnya tertunda pada Selasa (16/3).
Tiga berkas untuk Rizieq Shihab, satu untuk berkasĀ untuk lima terdakwa kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, dan satu berkas untuk Muhammad Hanif Alatas pada perkara tes swab RS UMMI Bogor.