TOPIK
Sidang Rizieq Shihab
-
Rizieq Shihab dan tim kuasa hukumnya memiliki waktu 14 hari untuk mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam perkara tes swab
-
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi, mengatakan 27 simpatisan Rizieq Shihab dibawa ke Polda Metro Jaya
-
Empat polisi terluka pascaricuh dengan massa aksi pendukung Rizieq Shihab, di Jalan Cempaka Putih Raya
-
Polda Metro Jaya mengamankan 11 orang simpatisan Muhammad Rizieq Shihab, Senin (30/8/2021) sore.
-
Pria bertopi koboi dan belasan orang yang diduga massa simpatisan Muhammad Rizieq Shihab digelandang ke Mapolda Metro Jaya,
-
11 simpatisan Muhammad Rizieq Shihab digelandang ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (30/8/2021) sore.
-
Setidaknya tiga orang petugas kepolisian luka-luka akibat terkena lemparan batu dari massa diduga simpatisan Rizieq Shihab.
-
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding yang diajukan Rizieq Shihab atas perkara hasil swab test RS UMMI, Bogor.
-
Tim kuasa hukum Rizieq Shihab mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat (27/8) guna melayangkan protes klien mereka yang sebelum diadili
-
Tim kuasa hukum Rizieq Shihab bakal mendatangi PN Jakarta Timur dan Mahkamah Agung, Jumat (27/8/2021) guna menyampaikan surat keberatan dan protes.
-
Aziz Yanuar mengatakan proses banding di perkara tes swab RS UMMI Bogor sudah memasuki tahap akhir pelimpahan berkas ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
-
Aziz Yanuar mengatakan petunjuk Jaksa Peneliti saat mengembalikan berkas perkara Munarman ke penyidik Densus 88 Antiteror Polri sebagai fitnah
-
Rizieq Shihab kembali harus menjalani penahanan di Rutan Bareskrim Polri hingga menunggu satu perkara hasil swab test di RS UMMI Bogor
-
Muhammad Rizieq Shihab diklaim bebas dari rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan hari ini
-
Suryaman merupakan anggota Majelis Hakim yang mengadili perkara dugaan tindak pidana pemberitahuan bohong tes swab Rizieq Shihab di RS UMMI Bogor.
-
Rizieq Shihab dan tim kuasa hukumnya tidak mengajukan bukti baru dalam proses banding perkara dugaan tindak pidana pemberitahuan bohong RS UMMI
-
Proses banding dua perkara yang menjerat Rizieq kini dalam proses akhir sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tinggi DKI.
-
Pengadilan Negeri Jakarta Timur menerima surat pernyataan banding Rizieq Shihab
-
Tim kuasa hukum Rizieq Shihab mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur
-
Sudin KPKP Jakarta Timur membantah kabar pria pembawa senjata tajam yang diamankan di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada pegawainya
-
Rizieq Shihab menolak putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam perkara dugaan tindak pidana pemberitahuan bohong tes swab
-
Kurnia Tri Royani, anggota tim kuasa hukum Rizieq ikut diamankan dan dibawa ke Mapolrestro Jakarta Timur bersama simpatisan lain, pada Kamis (24/6)
-
Tim kuasa hukum Rizieq Shihab menyiapkan pendampingan hukum terhadap simpatisan yang diamankan terkait kerusuhan
-
Aparat Polrestro Jakarta Timur amankan ratusan simpatisan Rizieq Shihab, empat diantaranya reaktif Covid-19.
-
Rizieq Shihab menolak mengajukan grasi yang diberikan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam perkara dugaan pemberitahuan bohong.
-
izieq Shihab mengajukan banding atas vonis hukuman empat tahun penjara dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam perkara tes swab
-
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis bersalah kepada Muhammad Hanif Alatas dalam perkara tindak pidana pemberitahuan bohong
-
Setelah tertahan sebelum menuju Pengadilan Negeri Jakarta Timur, akhirnya massa simpatisan Rizieq Shihab mulai meninggalkan lokasi.
-
Dalam pertimbangannya, hakim mengatakan Rizieq Shihab merupakan guru agama sehingga ilmunya masih dibutuhkan.
-
Ratusan simpatisan Rizieq Shihab tertahan di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Duren Sawit, Jakarta Timur.