Sidang Rizieq Shihab
11 Simpatisan Rizieq Shihab Digelandang ke Polda Metro, Diduga Terlibat Kericuhan:Polisi Jadi Korban
11 simpatisan Muhammad Rizieq Shihab digelandang ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (30/8/2021) sore.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - 11 simpatisan Muhammad Rizieq Shihab digelandang ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (30/8/2021) sore.
Mereka adalah orang-orang yang diduga terlibat kericuhan seusai sidang vonis banding Rizieq Shihab dalam perkara hasil swab RS UMMI Bogor di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Pantauan TribunJakarta.com, belasan simpatisan Rizieq Shihab dibawa ke Polda Metro Jaya menggunakan mobil Polres Metro Jakarta Pusat.
Setelah turun dari mobil, mereka diminta untuk berbaris dan saling berpegangan di pundak.
Para simpatisan Rizieq Shihab itu kemudian digiring memasuki Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Baca juga: 3 Polisi Luka-luka Kena Lempar Batu Saat Amankan Demo Simpatisan Rizieq Shihab
Sambil mereka berjalan masuk, sejumlah petugas kepolisian berjaga di samping kiri dan kanan barisan simpatisan Rizieq yang diamankan.
Kapolsek Cempaka Putih Kompol Ade Rosa mengatakan, sedikitnya ada tiga personel kepolisian yang mengalami luka setelah terkena timpukan batu.

"Pihak kepolisian dari Dalmas Polda Metro Jaya sekitar tiga orang, luka di bagian kaki akibat lemparan batu," kata Ade saat dikonfirmasi.
Ade juga membenarkan ada yang terluka dari kelompok simpatisan Rizieq Shihab. Namun jumlah pastinya belum diketahui.
"Dari massa ada yang terluka dan nanti akan dilakukan perawatan di Polda," kata Ade.
Total ada 20 orang simpatisan Rizieq Shihab yang telah diamankan dan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo menyebut, kericuhan itu bermula ketika polisi berupaya membubarkan massa.
Baca juga: Lempari Polisi dengan Batu, 20 Simpatisan Rizieq Shihab Diamankan Polisi
Petugas awalnya secara persuasif menghimbau massa bubar karena saat ini masih situasi pandemi Covid-19.
DKI Jakarta juga masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang melarang orang berkumpul.