Menanggapi hal itu, Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, akun mengatasnamakan polisi Bekasi itu merupakan palsu.
"Kami hanya memiliki satu akun resmi di instagram yaitu @resortbekasikota_official, jika ada akun di luar itu dipastikan bukan milik kami," kata Erna saat dikonfirmasi, Jumat (19/3/2021).
Dia juga memastikan, proses pemanggilan pemeriksaan kasus tidak akan pernah dilakukan melalui pesan pribadi instagram.
"Untuk pemeriksaan kasus, kami tidak akan pernah melalui media sosial, pemanggilan dilakukan secara resmi dengan surat undangan yang dikirim ke rumah atau tempat tinggal yang bersangkutan," tegasnya.