Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi melaporkan tindakan perusakan yang dilakukan seorang pria berkepala plontos ke Polres Metro Bekasi Kota.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi Teguh Indrianto saat dikonfirmasi, Kamis (25/3/2021).
Teguh mengatakan, pihaknya sangat tidak mentolerir tindakan pemgerusak yang dilakukan pria berkepala plontos terjadap fasilitas rambu lalu lintas di Jalan KH Noer Ali Kalimalang.
"Apapun keberatannya (komplain), kalau sudah melakukan perusakan tidak bisa ditolerir," kata Teguh.
Dishub Kota Bekasi kata dia, sangat menerima masukan, aduan atau keberatan yang disampaikan warga terkait kebijakan rekayasa manajemen lalu lintas.
Baca juga: Kejahatan Mulai Terkuak, Rahasia Elsa Terbongkar? Berikut Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini 25 Maret
Baca juga: Senyum Kakek Selama 40 Tahun Keliling Bawa Tuyul Bisa Dapat Duit Rp 50 Ribu Sehari, Ini Kisahnya
Tetapi, penyampaian komplain seharusnya dapat dilakukan dengan cara yang bijak. Tidak dengan cara-cara arogan seperti pengerusakan fasilitas umum.
"Terlepas apapun alasannya (pelaku marah), tindakan pengerusakan sangat tidak bisa diterima, kalau misal mau (komplain) berkirim surat bisa atau menyampaikan langsung ke petugas," terang dia.
Teguh memastikan, pihaknya tengah melengkapi berkas administrasi untuk membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.
"Saya mau bikin aduan ke SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian) Polres, sekarang lagi melengkapi administrasi pendukungnya," tegas dia.
Sebuah video memperlihatkan seorang pria berkepala plontos ngamuk hingga merobohkan fasilitas rambu lalu lintas (lalin) di Jalan KH Noer Ali Kalimalang, Kota Bekasi, Kamis (25/3/2021).
Video diunggah akun instagram @dishubkotabekasi, tampak pria berkacamata hitam mengenakan pakaian singlet beradu mulut dengan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi.
Dalam keterangan unggahan, peristiwa terjadi di Jembatan Grand Kamala Lagoon, ia komplain dengan manajemen rekaya lalu lintas yang tengah dilakukan di lokasi tersebut.
Dia selanjutnya mencoba menyampaikan komplainnya ke petugas Dishub yang tengah bertugas mengatut lalin di sekitar lokasi.
Tetapi, ketika diberikan arahan agar mendatangi kantor Dishub untuk menyampaikan komplain secara langsung, pria tersebut justru kesal.