TRIBUNJAKARTA.COM - Aktor senior Mark Sungkar dinyatakan terpapar virus Covid-19 saat mendekam di balik jeruji besi.
Saat ini diketahui ayah Shireen Sungkar dan Zaskia Sungkar itu menjalani proses sidang kasus dugaan korupsi Asian Games 2018 cabang olahraga yang dipimpinnya.
Hingga kemudian, Mark Sungkar sempat merasakan beberapa gajala terpapar virus Covid-19 sejak persidangan pada pekan lalu.
Kuasa hukum Mark Sungkar, Fahri Bachmid menuturkan, beberapa keluhan yang dirasakan kliennya, satu diantaranya demam.
TONTON JUGA:
"Pak Mark sejak lima hari yang lalu menyampaikan sejumlah keluhan mulai sudah tidur, demam serta menggigil jika kena air."
"Apalagi jika mau shalat shubuh ketika mengabil air wudhu langsung kedinginan. Demam, flu, dan batuk," tegas Fahri Bachmid dalam kanal YouTube SCTV dilansir TribunJakarta pada Kamis (25/3).
Kondisi Mark Sungkar saat itu kian parah, membuat Fahri dan Shireen Sungkar memutuskan untuk menjenguknya.
Baca juga: Ririe Fairus Cerai, Nissa Sabyan Siap Nikah dengan Ayus di 2023, Mbak You Minta Eks Istri Kembali
"Pada hari Senin, saya bersama Shireen Sungkar ke Rutan Polda untuk melihat dan berkoordinasi dengan petugas di sana untuk mengambil langkah-langkah penanganan secara medis," papar Fahri Bachmid.
FOLLOW JUGA:
Ketika itu pula pihak keluarga mendatangkan dokter dari luar rutan agar Mark Sungkar bisa menjalani tes Swab PCR.
"Memang keadaannya sudah parah. Makanya kita berkesimpulan untuk mengadakan pemeriksaan lanjutan, akhirnya kita datangan dokter dari luar untuk melaksanakan PCR," terang Fahri Bachmid.
Hasil menunjukan Mark Sungkar dinyatakan positif Covid-19 pada Selasa (23/3/2021).
Baca juga: Curhat Menyayat Hati Adik Atta Halilintar, Kakak Nikah Tanpa Orangtua Hadir, Rasakan Suasana Berbeda
Fahri Bachmid lantas mengajukan penangguhan penahanan untuk Mark Sungkar pada Majelis Hakim.
Seiring dengan kondisi Mark Sungkar itu, Shireen Sungkar kini menuliskan pesan bijaknya di laman Instagram pada Kamis (25/3).
Dalam postingan Insta Storynya itu, adik Zaskia Sungkar ini menuliskan mengenai ujian yang diberikan Allah SWT.
Istri Teuku Wisnu ini bahkan mengaku menuliskan hal tersebut sebagai pengingat bagi dirinya.
Baca juga: Penjelasan Lengkap Putra Siregar soal Lokasi Pernikahan Aurel dan Atta, Akui Sudah Dapat Undangan
Saat itu ibu beranak tiga ini memosting ayat Al-Quran Al-Zumar.
"Dan ketika dikasih ujian supaya bisa sabar kok malah protes, pahalanya unlimited, harusnya bersyukur, bukan protes #selfreminder," tulis Shireen.
Baca juga: Buat Kagum Ashanty Sofa Super Canggih di Rumahnya, Atta Akui Rogoh Ratusan Juta demi Keinginan Aurel
Mark Sungkar Dibantarkan ke RSPP
Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triatlon Indonesia (PPFTI) Mark Sungkar dinyatakan positif virus Covid-19.
Mark yang merupakan tahanan kejaksaan itu diketahui dititip di Rumah Tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.
"Kemarin memang positif (COVID-19) setelah hasil tes PCR," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (24/3/2021).
Alhasil, Mark Sungkar dirujuk ke Rumah Sakit Pusat Pertamina usai sebelumnya dirujuk ke RS Polri di Kramat Jati.
Baca juga: Cerita di Balik Perdamaian Medina Zein dan Zaskia Sungkar, Irwansyah Sampai Tak Mood Lakukan Hal Ini
"Kemarin (Mark Sungkar) sudah dirujuk RS Kramat Jati, setelah itu datang dari JPU. Yang bersangkutan dibantarkan oleh JPU di RSPP," lanjut Yusri.
Baca juga: Penampakan USG Anak Zaskia Sungkar Jelang Lahiran, Irwansyah Terkesima Lihat Wajahnya: Masya Allah
Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat baru saja menggelar sidang perdana kasus dugaan dana pelaksanaan kegiatan peningkatan prestasi olahraga nasional tahun anggaran 2018.
Aktor sekaligus sutradara Mark Sungkar tersandung kasus ini dan didakwa membuat laporan keuangan fiktif.
Ayah dari Shireen Sungkar itu didakwa merugikan negara Rp694,9 juta dalam kasus tersebut.
"Terdakwa telah membuat laporan pertanggungjawaban keuangan yang terdapat bukti atau dokumen fiktif berupa belanja akomodasi kegiatan di The Cipaku Garden Hotel Bandung, Jawa Barat sehingga bertentangan Peraturan Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Nomor 1047 Tahun 2017," kata JPU Nopriyadi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa, (2/3/2021) lalu.
Berita Shireen Sungkar dan Zaskia Sungkar lainnya