Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Polda Metro Jaya meminta bantuan pengamanan sidang dugaan tindak pidana karantina kesehatan Rizieq Shihab yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa (30/3/2021).
Dalam telegram bernomor B/ 5897 /III/PAM.3.3./2021/Roops tercantum Polda Metro Jaya meminta bantuan sebanyak 37 personel kepada Pemprov DKI Jakarta guna mengamankan jalannya sidang.
Dari 37 personel tersebut, Kasi Ops Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan pihaknya termasuk yang dilibatkan dalam pengamanan.
"Kita siagakan satu unit mobil pompa di halaman Pengadilan Negeri Jakarta Timur berikut tujuh personel, sesuai permintaan Polda Metro Jaya," kata Gatot di Cakung, Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021).
Pengerahan unit mobil pompa berikut personel itu guna mengantisipasi terjadinya hal tidak diinginkan selama jalannya sidang yang menghadirkan Rizieq Shihab secara langsung di Pengadilan.
Mengingat Pengadilan Negeri Jakarta Timur merupakan objek vital sekaligus tempat pelayanan publik karena menangani berbagai perkara tindak pidana dan perdata di Jakarta Timur.
"Dalam pengamanan kita bekerja sama dengan petugas Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP yang juga diminta perbantuan personel untuk pengamanan sidang," ujarnya.
Mengacu telegram yang ditandatangani Karoops Polda Metro Jaya, Kombes Marsudianto jumlah personel Dinas Kesehatan yang dilibatkan sebanyak 5 orang berikut satu unit mobil ambulans.
Lalu 15 personel Satpol PP dan 10 personel Dinas Perhubungan, permintaan pengerahan bantuan pengamanan ini ditujukan Polda Metro Jaya kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Dalam rangka pengamanan sidang HRS (Habib Rizieq Shihab) yang akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 30 Maret 2021 pukul 09.00 WIB bertempat di Pengadilan Negeri Jakarta Timur," demikian isi telegram bernomor B/ 5897 /III/PAM.3.3./2021/Roops.
Baca juga: Cerita Warga saat Kilang Minyak Balongan Terbakar, Pakai 3 Kipas Angin & Tak Bisa Tidur Udara Panas
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Selasa 30 Maret 2021, Leo Jangan Ceroboh, Taurus Tegang
Baca juga: Denny Darko Terawang Asmara Billy Syahputra dan Memes Prameswari, Bakal Nikah Tahun Ini?
Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan sidang pada Selasa (30/3/2021) beragendakan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap eksepsi atau keberatan terdakwa atas dakwaan.
Perkara yang disidangkan yakni nomor 221, 222 untuk kasus kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat, 226 kasus kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung, Bogor.
Serta perkara nomor 223 untuk kasus tes swab Rizieq Shihab di RS UMMI Bogor, dalam sidang kali ini Rizieq Shihab kembali dihadirkan di ruang sidang sebagaimana sidang sebelumnya.
"Sidang dilakukan secara offline, terdakwa hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur," tutur Alex.