Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, CISOKA - Polsek Cisoka meringkus seorang pria berinisial GDI (17) lantaran menjadi pelaku jambret telepon genggam alias handphone.
Aksi nekatnya itu dilakukan tersangka di Perum Triraksa Village, Desa Munjul, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Sabtu (27/3/2021).
Hanya selang beberapa jam usai beraksi, GDI dibekuk di rumahnya di Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan kronologis peristiwa itu.
"Pada saat kejadian, korban yang masih di bawah umur, sedang berada di depan rumah sedang bermain gim di handphonenya," kata Wahyu, Jumat (2/4/2021).
Kemudian tersangka GDI yang menggunakan sepeda motor menghampiri korban berpura-pura menanyakan alamat.
"Karena korban tidak tahu alamat yang ditanyakan, korban hendak bertanya ke orang tuanya yang berada di dalam rumah. Pada saat korban hendak masuk ke dalam rumah, pelaku langsung mengambil paksa HP yang dipegang korban," terang Wahyu lagi.
Baca juga: Konflik Teddy dengan Iky Soal Warisan Makin Panas, Sule Santai Melepas: Walaupun Sebagian Milik Gue
Baca juga: Siswi SMA Jadi Korban Pencabulan, Dipaksa Foto Tanpa Busana hingga Berhubungan Badan di Rumah Kosong
Baca juga: Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2021 Diperpanjang hingga Hari Ini, Perhatikan Hal Berikut saat Daftar
Korban langsung meneriaki pelaku sementara GDI langsung melarikan diri.
Orang tua korban bersama beberapa warga sempat mencoba mengejar tersangka, namun tidak berhasil.
Orang tua korban pun kemudian melapor peristiwa itu ke Polsek Cisoka.
Unit Reskrim Polsek Cisoka langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas juga memeriksa hasil rekaman kamera CCTV yang berada tidak jauh dari TKP.
"Dari kamera CCTV itu diketahui pelaku berjumlah satu orang menggunakan sepeda motor yang plat nomornya terlihat sehingga bisa diidentifikasi," kata Wahyu.
Ia meneruskan, dari petunjuk itulah petugas melakukan pengejaran.