Penangkapan Terduga Teroris

Simpan Atribut FPI, Terduga Teroris HH Disebut Sudah Dikeluarkan Tahun 2017

Editor: Erik Sinaga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah atribut FPI yang disita dalam penggerebekan terduga teroris di Bekasi dan Condet, Jakarta Timur saat ditampilkan di Polda Metro Jaya, Senin (29/3/2021)

TRIBUNJAKARTA.COM- Terduga teroris Habib Husein Hasni atau HH yang disebut telah dikeluarkan dari ormas Front Pembela Islam (FPI) sejak tahun 2017.

Husein Hasni disebut memiliki Kartu Tanda Anggota FPI.

Keterangan pemecatan tersebut disampaikan Aziz Yanuar yang dulu sebagai Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) dan kini menjabat pengacara Rizieq Shihab.

"Sejak lama FPI sudah mencium ini adalah salah seorang dari bnyk garapan operasi intelejen untuk pembusukan FPI," kata Aziz saat dikonfirmasi, Senin (5/4/2021).

Baca juga: Pesepak Bola Remaja Tewas Tersambar Petir saat Bela Timnya Berlaga, Satu Rekannya Ikut Terpental

Sekarang, Aziz mengatakan HH menjadi corong dan agen pembusukan dengan membawa nama FPI

"Orang-orang yang sudah dibuang dari FPI karena jadi antek atau kaki tangan intelejen bukan lagi tanggung jawab FPI, apalagi FPI sudah dibubarkan oleh para pandir," sambungnya.

Ditambahkan Aziz, FPI mengeluarkan HH sebab pihaknya sudah mencium bahaya yang dibawa HH dan merugikan FPI.

"Kami dulu mencium ada gerakan yang arahnya tidak konstitusional yang dibangun oleh yang bersangkutan," pungkasnya.

Diketahui, Tersangka teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror di Condet, Jakarta Timur, bernama Husein Hasny (HH) bersama tiga teroris di Bekasi tengah merakit sekitar 100 bom dengan daya ledak low hingga high explosive di rumahnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan hal tersebut diketahui saat Densus 88 Antiteror Polri tengah menggeledah kediaman para pelaku.

Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar buka suara mengenai pengakuan empat terduga teroris yang menyeret nama Rizieq Shihab untuk melakukan penyerangan. (Tangkap layar Youtube Kompas TV) ()

Di rumah Husein, ia menyatakan Polri menemukan bahan baku bom yang berasal dari Triacetone triperoxide TATP di kediamannya pelaku.

"TATP itu campuran dari cairan-cairan bahan kimia. Jadi itu dicampur-campur jadilah TATP. Bentuknya adalah serbuk putih. Itulah yang jadi bahan utama untuk meledak. nanti tinggal dimasukan ke dalam pipa," kata Yusri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/3/2021).

Ia menyatakan nantinya TATP itu dimasukkan ke dalam pipa oleh Husein. Setelah itu, pipa itu dimasukkan paku dalam jumlah banyak untuk menambah efek eksplosif saat meledak.

"Kalau di saudara HH itu pipa, yang dia campur masuk ke gotri. Tau gotri? paku-paku jadi kalau meledak nancep. Meledak paku-paku itu akan terbang ke orang-orang yang ada di situ. Nah TATP itu ada seberat 2 Kg," ujar dia.

Tak hanya bom pipa, pihaknya juga menemukan bom panci dengan daya ledak rendah di rumah Husein Hasny. Jika ditotal, bahan baku bom yang disita dari tangan Husein dan tiga teroris lain yang ditangkap di Jakarta-Bekasi dapat menjadi 100 lebih bom.

Baca juga: Mundurkan Mobil jadi Petaka Cekcok, Anggota TNI Tewas Ditusuk

Baca juga: SMPN 115 Jakarta Lakukan Persiapan Jelang Pembelajaran Tatap Muka

Baca juga: Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Ini Daftar Orang yang Boleh ke Luar Jakarta saat Pelarangan Mudik

Halaman
12

Berita Terkini