Namun berdasarkan hasil tes, KO negatif covid-19.
Terungkapnya kasus ini tak terlepas dari peran dokter di RSUP Persahabatan, Jakarta Timur, yang merupakan tempat KO menghembuskan nafas terakhirnya.
Pihak rumah sakit sempat melaporkan adanya kejanggalan pada jenazah KO.
Salah satu dokter curiga melihat alat vital korban yang mengalami kerusakan cukup parah.
Baca juga: Sekamar dengan Pria Hidung Belang di Rumah, Wanita Ini Dijual Ibu Kandung Rp 400 Ribu Sekali Kencan
"Pada 30 Maret pukul 19.30 WIB, pihak RSUP Persahabatan, yakni dr. Andrew, menghubungi piket Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara dan menjelaskan terkait adanya dugaan perbuatan pidana atas diri korban," kata Guruh.
Melihat ada kejanggalan, pihak rumah sakit sempat menahan jenazah korban sampai ada pengecekan dari polisi.
Anggota Satreskrim bersama Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Pademangan membawa jenazah KO untuk divisum di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Berdasarkan keterangan dari hasil visum, didapati korban menderita luka parah pada kemaluannya hingga merambat ke ginjalnya yang mengalami infeksi.
Meyakini bahwa KO meninggal akibat mengalami kekerasan seksual, polisi langsung mencari tahu siapa yang melakukan aksi keji ini.
Baca juga: Jadi Anak Tiri Teddy Pardiyana, Rizky Febian Akui Kebingungan Panggil Apa: Om? Daddy?
TS sendiri ditangkap pada Selasa (30/3/2021) lalu usai sempat melarikan diri ke tempat kerjanya di Pelabuhan Sunda Kelapa.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, TS dijerat pasal 82 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dan pasal 46 Undang-undang RI nomor 23 tahun 2004 tentang perbuatan kekerasan dalam rumah tangga.
Kakek bejat itu terancam hukuman 15 tahun penjara.
Berita lainnya tentang Kakek Cabuli Cucu Tiri Sampai Tewas