Saat itu, polisi menggerebek empat ABG dalam satu kamar hotel di Jl Sao-sao Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Kala, empat ABG yang diamankan terdiri dari 2 siswa SMK Negeri Kendari, 1 siswi SMK Negeri Konawe, dan 1 pelajar SMP Negeri Konawe Selatan (Konsel).
Terkait pengungkapan dua kasus prostitusi online tersebut, Kapolsek Baruga AKP Gusti Komang Sulastra, Rabu (07/04/2021), mengakui keterkaitannya.
“Ini proses pengembangan dari sebelumnya,” kata AKP Gusti di Mapolsek Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Pada kasus 11 ABG yang diduga prostitusi online memanfaatkan aplikasi MiChat.
Begitupun, 4 siswa SMP dan SMK Kendari yang diamankan sebelumnya juga memanfaatkan aplikasi pertemanan itu.
Gadis belia tersebut mematok tarif mulai Rp500 ribu sekali kencan dan tertinggi mencapai Rp2 juta sekali kencan.
Dalam dua kasus berbeda tersebut, terduga pelaku prostitusi merupakan remaja berusia belasan tahun.
Sebelumnya, sebanyak 2 pasangan muda mudi diamankan dalam satu kamar di Hotel Kingston, Jl Sao-sao Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Sebanyak 4 siswa tersebut digerebek petugas Polsek Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sultra, yang menggelar Operasi Pekat Anoa, pada Kamis (25/03/2021) hingga Jumat (26/03/2021) dinihari.
Sebanyak 4 siswa Kendari yang diamankan Polisi terdiri dari 2 laki-laki dan 2 perempuan, salah satunya masih berstatus pelajar sekolah menengah pertama atau SMP negeri.
Pasangan muda mudi yang diamankan dalam satu kamar hotel tersebut ternyata tak hanya berasal dari sekolah di Kota Kendari.
Mereka berasal dari 3 sekolah menengah kejuruan atau SMK Negeri berbeda di Kota Kendari, Kabupaten Konawe, hingga Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Mereka terdiri dari siswa SMK Kendari berinisial SR dan MF, 1 Siswi SMK Unaaha Konawe berinisial DA, dan 1 pelajar SMP Ranomeeto Konawe Selatan (Konsel) berinisial PM.
Baca juga: Bocah Bau Kencur Nyaris Jadi PSK: 3 Pria Sudah Terpikat, Hobi di Akun MiChat Jadi Sorotan
Baca juga: Anak Kelas 5 SD Ditawarkan Jadi PSK Lewat MiChat, Korban Dijual Muncikari Seharga Rp450 Ribu
Berdasarkan penyelidikan Polisi, Jumat (26/03/2021), siswi SMK Negeri dan pelajar SMP Negeri tersebut diduga terlibat dalam jaringan prostitusi online di Kota Kendari.