Belasan ABG Jajakan Diri via Aplikasi: Kerjasama dengan Hotel, Tawarkan Harga Murah untuk Pria Lokal

Editor: Elga H Putra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Belasan ABG di Kendari diamankan usai terungkap menjajakan diri via aplikasi Michat. Mereka diduga bekerjasama dengan pihak hotel tempat eksekusi dan menawarkan harga lebih murah pagi pria lokal yang ingin menggunakan jasanya.

TRIBUNJAKARTA.COM - Belasan ABG diamankan usai terungkap menjajakan diri via aplikasi Michat. Mereka diduga bekerjasama dengan pihak hotel tempat eksekusi dan menawarkan harga lebih murah pagi pria lokal yang ingin menggunakan jasanya.

Kasus prostitusi via aplikasi Michat yang melibatkan anak di bawah umur kembali terungkap.

Seperti yang baru saja diungkap adanya kasus prostitusi ABG di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Total ada 11 remaja wanita yang terlibat prostitusi online Michat diamankan di Polsek Baruga.

Mereka menggunakan kamar hotel yang diduga telah bersekongkol sebagai tempat eksekusi usai bertransaksi via Michat.

Pelanggan mereka pun tak hanya warga lokal, tapi banyak juga warga asing yang menggunakan jasa esek-esek para remaja ini.

Baca juga: Takdir Masih Berpihak, Polisi Duluan Datang Saat Bocah SD Siap Dieksekusi 3 Pria Hidung Belang

Karenanya, para ABG ini membuka tarif lebih murah kepada para pria lokal.

Ke-11 remaja perempuan belia itu diamankan di Hotel DDN, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (6/04/2021) sore.

Sebanyak 11 ABG tersebut berusia antara 16 tahun hingga 19 tahun yang merupakan warga Kendari.

Identitas mereka berinisial TE, EL, AA, EO, AN, NW, HW, TN, EF, WA, WD, dan TJ.

Baca juga: Bocah SD Hampir Layani 3 Pria Hidung Belang Dibayar Rp 300 Ribu, Mucikarinya Keburu Ditangkap

Baca juga: Banyak Didatangi Pejabat, Keseharian Abah Popon yang Namanya Disebut Terduga Teroris Guru Ilmu Kebal

Sebagian besar dari 11 remaja perempuan tersebut masih pelajar atau siswa dan masih memiliki orangtua, sedangkan sebagian lainnya putus sekolah.

“Sebanyak 11 ABG tersebut usianya antara 16-19 tahun,” kata Kapolsek Baruga, AKP Gusti Komang Sulastra, saat merilis kasus tersebut di Mapolsek Baruga, Kota Kendari, Rabu (7/04/2021) siang.

Gusti menjelaskan para remaja itu menawarkan jasa prostitusi online kepada konsumennya melalui aplikasi MiChat.

Setelah digerebek, remaja perempuan yang berusia belasan tahun tersebut diamankan di Mapolsek Baruga.

“Jadi anak-anak ini, kami masih interogasi di Polsek Baruga untuk menggali keterangan mereka,” jelas Gusti.

Gusti menuturkan, pihaknya meminta keterangan mereka untuk melakukan penyelidikan selanjutnya.

Termasuk, apakah ada mucikari yang mengelola para ABG tersebut terjun ke prostitusi online.

“Kami masih mengumpulkan bukti-bukti sehingga kita sama-sama dapat mengungkap otak di balik praktik prostitusi online ini," kata dia.

Ilustrasi Prostitusi (Tribunnews.com)

Harga untuk Tamu Lokal Lebih Murah

Gusti menuturkan para ABG ini tak hanya melayani pria lokal, namun juga para warga asing yang ingin memuaskan hasrat seksualnya di Kota Kendari.

Tarif yang ditawarkan sebesar Rp 500 ribu hingga Rp2 juta bagi warga asing melalui perantara pihak hotel.

Kebanyakan warga negara asing yang berkunjung berasal dari Cina.

Sementara tarif Rp400 ribu untuk warga lokal yang berkunjung di hotel setelah sebelumnya memesan melalui aplikasi Michat.

Dalam kasus ini, polisi juga meminta keterangan dari pemilik hotel tempat 11 remaja itu menjajakan tubuh mereka ke pelanggan atau pria hidung belang.

Saat ini, Manager Hotel itu sudah dimintai keterangan ke Polsek.

Sebab, dari keterangan awal pemilik hotel telah mengetahui praktek diduga jaringan prostitusi online tersebut.

"Dari keterangan pemilik hotel, para ABG ini ada yang baru menginap sehari dan ada yang seminggu berada di situ," kata Gusti.

Bahkan, lanjut dia, pemilik hotel pernah menawarkan para ABG itu kepada tamu yang berkunjung.

Hasil Pengembangan Kasus Serupa

Terbongkarnya prostitusi online para ABG di salah satu hotel di Kota Kendari ini hanya sebulan berselang setelah Polsek Baruga mengungkap dugaan kasus prostitusi online siswa sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah kejuruan (SMK).

Saat itu, polisi menggerebek empat ABG dalam satu kamar hotel di Jl Sao-sao Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

Kala, empat ABG yang diamankan terdiri dari 2 siswa SMK Negeri Kendari, 1 siswi SMK Negeri Konawe, dan 1 pelajar SMP Negeri Konawe Selatan (Konsel).

11 remaja wanita yang terlibat prostitusi online Michat diamankan di Polsek Baruga. (Husni Husein/TribunnewsSultra)

Terkait pengungkapan dua kasus prostitusi online tersebut, Kapolsek Baruga AKP Gusti Komang Sulastra, Rabu (07/04/2021), mengakui keterkaitannya.

“Ini proses pengembangan dari sebelumnya,” kata AKP Gusti di Mapolsek Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sultra.

Pada kasus 11 ABG yang diduga prostitusi online memanfaatkan aplikasi MiChat.

Begitupun, 4 siswa SMP dan SMK Kendari yang diamankan sebelumnya juga memanfaatkan aplikasi pertemanan itu.

Gadis belia tersebut mematok tarif mulai Rp500 ribu sekali kencan dan tertinggi mencapai Rp2 juta sekali kencan.

Dalam dua kasus berbeda tersebut, terduga pelaku prostitusi merupakan remaja berusia belasan tahun.

Sebelumnya, sebanyak 2 pasangan muda mudi diamankan dalam satu kamar di Hotel Kingston, Jl Sao-sao Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Provinsi Sultra.

Sebanyak 4 siswa tersebut digerebek petugas Polsek Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sultra, yang menggelar Operasi Pekat Anoa, pada Kamis (25/03/2021) hingga Jumat (26/03/2021) dinihari.

Sebanyak 4 siswa Kendari yang diamankan Polisi terdiri dari 2 laki-laki dan 2 perempuan, salah satunya masih berstatus pelajar sekolah menengah pertama atau SMP negeri.

Pasangan muda mudi yang diamankan dalam satu kamar hotel tersebut ternyata tak hanya berasal dari sekolah di Kota Kendari.

Mereka berasal dari 3 sekolah menengah kejuruan atau SMK Negeri berbeda di Kota Kendari, Kabupaten Konawe, hingga Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Mereka terdiri dari siswa SMK Kendari berinisial SR dan MF, 1 Siswi SMK Unaaha Konawe berinisial DA, dan 1 pelajar SMP Ranomeeto Konawe Selatan (Konsel) berinisial PM.

Baca juga: Bocah Bau Kencur Nyaris Jadi PSK: 3 Pria Sudah Terpikat, Hobi di Akun MiChat Jadi Sorotan

Baca juga: Anak Kelas 5 SD Ditawarkan Jadi PSK Lewat MiChat, Korban Dijual Muncikari Seharga Rp450 Ribu

Berdasarkan penyelidikan Polisi, Jumat (26/03/2021), siswi SMK Negeri dan pelajar SMP Negeri tersebut diduga terlibat dalam jaringan prostitusi online di Kota Kendari.

“Jaringannya melalui sosial media MiChat, ada grup, dan terahasia,” kata Kapolsek Baruga AKP Gusti Komang Sulastra, kepada TribunnewsSultra.com, Jumat (26/03/2021).

Diketahui, siswa SMK Negeri, siswi SMK Negeri, hingga pelajar SMP Negeri, beda kabupaten tersebut beramai-ramai memesan 1 kamar hotel. Kemudian, mereka bergiliran memakai kamar tersebut.

Dari penyelidikan polisi, mereka memasang tarif untuk sekali berhubungan suami istri.

Tarifnya sekira Rp500 ribu, mereka memesan satu kamar untuk melayani pemesan pria hidung belang secara bergantian.

“Makanya saat kami melakukan penggrebekan yang lainnya sedang di luar hotel menunggu giliran. Tapi mereka dengan cepat melarikan diri,” ujar Gusti.

Baca berita lainnya di TribunJakarta.com tentang Prostitusi Online

Artikel ini telah tayang di Tribunsultra.com dengan Topik Prostitusi Online di Kendari

Berita Terkini