TRIBUNJAKARTA.COM - Berikut ini penjelasan mengenai fidyah, mulai dari pengertian hingga cara membayar fidyah puasa Ramadan.
Sebentar lagi, umat Islam akan menjalankan ibadah puasa Ramadan 1442 H.
Untuk itu, masih ada waktu bagi umat Islam bila ingin membayar fidyah karena tak bisa berpuasa di tahun sebelumnya.
Bagi umat Islam yang memiliki utang puasa, sebaiknya segera menggantinya melalui puasa qadha (ganti) atau membayar fidyah.
Lantas, apa itu puasa Qadha dan bayar fidyah?
Puasa Qadha merupakan puasa wajib untuk mengganti utang Puasa Ramadhan.
Selanjutnya, tentang fidyah, fidyah diambil dari kata fadaa artinya mengganti atau menebus.
Baca juga: Ramadan Seminggu Lagi, Simak Panduan dan Niat Mandi Junub Sebelum Puasa Ramadan 1442 H
Bagi beberapa orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu, diperbolehkan tidak berpuasa serta tidak harus menggantinya di lain waktu.
Namun, sebagai gantinya diwajibkan untuk membayar fidyah.
Menurut KBBI, fidiah merupakan denda (biasanya berupa makanan pokok, misalnya beras) yang harus dibayar oleh seorang muslim karena melanggar salah satu ketentuan dalam ibadah puasa karena penyakit menahun, penyakit tua yang menimpa dirinya, dan sebagainya.
Baca juga: Hendak Puasa Qadha Tapi Lupa Jumlah Utang Puasa Ramadan, Bagaimana Solusinya?
Baca juga: Download Jadwal Imsakiyah Puasa Ramadan 2021 untuk Wilayah DKI Jakarta, Cek Linknya di Sini!
Baca juga: Banyak Didatangi Pejabat, Keseharian Abah Popon yang Namanya Disebut Terduga Teroris Guru Ilmu Kebal
Sementara itu, Muhammad Amin Rois, Dewan Syari'ah Solo Peduli menjelaskan tentang mengganti puasa Ramadhan di tahun sebelumnya.
"Apabila ada beberapa umat Islam yang berhalangan puasa pada bulan Ramadhan di tahun sebelumnya, maka wajib untuk menggantinya atau qadha puasa," katanya kepada Tribunnews.com dalam acara OASE secara virtual di kanal YouTube Tribunnews.com beberapa waktu lalu.
Lalu, bagaimana cara mengganti puasa Ramadan selain Puasa Qadha?
Apakah bisa mengganti puasa Ramadan dengan membayar fidyah.
Menurut Muhammad Amin Rois mengganti utang puasa Ramadan juga bisa dilakukan dengan membayar fidyah.
Ada juga yang berpendapat dengan membayar fidyah atau mengganti dengan memberikan makanan ke sesama yang membutuhkan.
"Pada orang dengan kondisi tertentu, ia bisa membayar fidyah untuk mengganti puasa yang ditinggalkannya. Caranya dengan memberi makan fakir miskin sesuai jumlah puasa yang ditinggalkan," ungkapnya.
Dewan Syari'ah Solo Peduli itu menyampaikan ketentuan bila membayar fidyah bisa berupa satu porsi makanan yang sudah siap disantap.
Mengenai bentuk makanannya dikembalikan kepada kondisi masing-masing.
Terpenting adalah memberikan makanan sesuai kemampuan dan ikhlas.
"Sebenarnya, konsepnya memberikan makanan. Namun, sekarang juga ada yang membayar fidyah dengan nominal atau uang. Ada yang Rp 10 ribu atau Rp 15 ribu," ucap Muhammad Amin Rois.
Membayar fidyah bisa dilakukan bagi ibu hamil dan ibu menyusui.
Ada sejumlah orang yang diperbolehkan untuk tidak menjalankan puasa Ramadan dan menggantinya di hari lain.
Orang-orang yang diperbolehkan, seperti orang sakit, musafir, lansia, ibu hamil, ibu menyusui, dan lain-lain.
Wanita yang sedang hamil juga diperbolehkan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadan dan bisa diganti dengan membayar fidyah.
Baca juga: Atta Sebut Ini Kado dari Tuhan, Suami Aurel targetkan Tembus 30 Juta Subsriber saat Istri Hamil
Puasa ganti atau Qadha
Puasa Qadha merupakan puasa untuk mengganti puasa Ramadhan di tahun sebelumnya.
Puasa Qadha bisa diganti di hari-hari biasa, seperti hari Senin, Selasa, Rabu, dan seterusnya.
Terpenting ialah mengutamakan mengganti puasa wajibnya.
"Kalau ingin melafalkan niat, bisa menggunakan bahasa Arab atau Indonesia dengan menambahkan kata Qadha," tambahnya.
Berikut ini orang yang diberi keringanan dan orang yang boleh meninggalkan puasa, dikutip dari Buku Tuntunan Ibadah pada Bulan Ramadhan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah:
1. Orang yang diberi keringanan (dispensasi) untuk tidak berpuasa, dan wajib mengganti (mengqadla) puasanya di luar bulan Ramadhan:
a. Orang yang sakit biasa di bulan Ramadhan.
b. Orang yang sedang bepergian (musafir).
2. Orang yang boleh meninggalkan puasa dan meng gantinya dengan fidyah 1 mud ( 0,6 kg) atau lebih makanan pokok, untuk setiap hari.
a. Orang yang tidak mampu berpuasa, misalnya karena tua dan sebagainya.
b. Orang yang sakit menahun.
c. Perempuan hamil.
d. Perempuan yang menyusui.
Amalan-amalan yang Dianjurkan Selama Berpuasa
1. Mengerjakan Qiyamul-Lail di malam bulan Ramadhan (Qiyamu Ramadhan/ Shalat Tarawih).
2. Mengakhirkan makan di waktu sahur
3. Menyegerakan berbuka sebelum shalat Maghrib (ta‘jil).
4. Berdoa ketika berbuka puasa, dengan doa yang dituntunkan yang menunjukkan kepada rasa syukur kepada Allah SWT.
5. Memperbanyak shadaqah dan mempelajari/ membaca Al-Qur’an.
6. Mendekatkan diri kepada Allah dengan cara i‘tikaf di masjid, terutama pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, sebagaimana dilakukan oleh Rasulullah saw.