TRIBUNJAKARTA.COM - Sambil mengangkat alisnya, anak yang membunuh ayah kandungnya di hadapan ibunda membeberkan sedikit masa lalunya kepada penyidik.
Mengaku ingin membela ibunya tapi dengan cara yang salah, pengakuan anak kandung yang membunuh ayahnya di hadapan ibunda bikin geger.
Pembunuhan sadis dilakukan Jamal (33) kepada ayah kandungnya, Tatong (86).
Peristiwa berdarah itu dilakukan di rumah mereka di di Bittoeng, Kelurahan Bittoeng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Minggu (11/04/2021) sore.
Korban alami luka parah di leher akibatv dihantam parang oleh pelaku.
Saat ini, Jamal telah dibekuk dan mendekam di tahanan Polres Pinrang.
Baca juga: Perbanyak 5 Amalan Ini di 10 Hari Pertama Bulan Puasa, Insya Allah Penuh Curahan Rahmat
Saat diperiksa penyidik, Jamal menuturkan alasannya hingga tega membunuh ayah kandungnya di dua hari menjelang Ramadan 2021.
Jamal menuturkan, dia tak terima lantaran ayahnya sering memukul sang ibu yang bernama Tikka.
Kedua orangtuanya memang diketahui sering cekcok.
Jamal juga kerap mendapati ibunya menangis dikarenakan ulah bapaknya.
Baca juga: Terkuak Alasan Anak Bunuh Ayah di Depan Ibunya, Tak Terima Sosok Ini Sering Dipukul & Menangis
Baca juga: Hal-hal yang Membatalkan Puasa serta Harus Dihindari saat Berpuasa di Bulan Ramadan
Baca juga: 389 Kios Pedagang Ludes saat Pasar Inpres Pasar Pasar Minggu Kebakaran
Hal itulah yang membuatnya menghabisi nyawa ayahnya sendiri.
"Selalu berkelahi," kata Jamal saat ditanya Penyidik Resum Polres Pinrang, Senin, (12/04/2021).
Ia menuturkan perkelahian orangtuanya tersebut sudah berlangsung lama.
"Hanya saja (perkelahiannya) berulang-ulang," ujar Jamal sembari mengusap dagunya.
Jamal mengaku sadar telah menghabisi nyawa ayahnya dengan sebilah parang.
"Iya (sadar)," singkatnya.
Ia membeberkan, pada saat kejadian tersebut, ayahnya sedang berada di bawah rumah dengan ibunya.
Pada saat itu, posisi ayahnya sedang berbaring.
Jamal datang dengan membawa sebilah parang yang ia ambil dari lemari dapur.
Dihadapan ibunya, ia langsung melayangkan parang tersebut ke leher ayahnya.
Jamal mengakui jika aksi tersebut ia lakukan di depan ibunya.
"Iya," singkatnya saat ditanya penyidik.
Residivis
Pelaku pembunuhan ayah kandung di Bittoeng, Kelurahan Bittoeng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang merupakan residivis.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi.
"Tahun 2014, pelaku Jamal juga pernah memarangi keluarganya," ungkap Deki.
Pada saat itu, ia ditangani di Polsek Duampanua.
"Pelaku menjalani hukuman selama tiga tahun kurungan penjara," ungkapnya.
Namun, kata Deki pihaknya masih mendalami hal tersebut.
Sementara itu, pelaku Jamal tidak menampik hal tersebut.
Baca juga: Kronologi Pencurian Onderdil Mobil di Parkir IRTI Monas: Petugas Melihat Pria Mencurigakan
Baca juga: Lagi Ngerjain Tugas di Kampus, Mahasiswi Ditodong Celurit, Videonya Ada di Sini
Saat dicecar pertanyaan oleh penyidik, Jamal selalu membenarkan sembari mengangkat alis sebelah kirinya.
Ia mengiyakan dirinya pernah di penjara dengan kasus yang sama.
"Iya," jawabnya singkat.
Namun saat ditanya sejak kapan ia bebas, Jamal tidak mengetahui kapan tepatnya.
"Tidak tahu kapan itu," ujarnya sambil mengusap mata sebelah kanannya.
Kasus Serupa
Anak yang Penggal Ayahnya, Bunuh Diri di Tahanan
Masih ingat kasus anak penggal ayah kandung di Lampung Tengah?
Pelaku berinisial KPW (25) ditemukan tewas tergantung di sel khusus pada Senin (12/4/2021) sekira pukul 04.00 WIB.
"Sekira pukul 03.00 WIB, petugas (Polsek Kalirejo) yang piket masih melihat yang bersangkutan (pelaku) di dalam ruang tahanannya," kata Kapolsek Kalirejo Iptu Edi Suhendra mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro.
Edi mengatakan berdasarkan keterangan petugas yang piket tidak ada gelagat mencurigakan dari pelaku di dalam sel, sebelum akhirnya diketahui tewas gantung diri.
"Pukul 04.00 WIB saat dilakukan pengecekan lagi ke dalam sel, pelaku sudah terlihat tergantung," ujar Iptu Edi Suhendra.
Jenazah KPW, lanjut Edi, setelah dilakukan otopsi ke rumah sakit, kemudian diserahkan kepada pihak keluarga di Kampung Sendang Rejo, Kecamatan Sendang Agung, untuk dikebumikan.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, membenarkan pelaku pemenggalan terhadap ayah kandung itu tewas gantung diri.
Popon menerangkan, KPW diketahui meninggal dunia di dalam sel khusus Polsek Kalirejo tempat yang bersangkutan diamankan.
"Ya benar (pelaku gantung diri). Kejadiannya tadi pagi (Senin) sekira pukul 04.00 WIB," ungkap AKBP Popon Ardianto Sunggoro saat dikonfirmasi, Senin (12/4/2021).
Dilanjutkan Popon, KPW diketahui meninggal dunia secara menggantung diri menggunakan baju yang dipakainya.
Baca juga: Dicuekin Anak Buah Anies Baswedan, Anggota DPRD DKI Jakarta Curhat Saat Rapat Paripurna
"(Gantung diri) menggunakan kaos yang dia pakai," ucap AKBP Popon Ardianto Sunggoro.
Saat ini, kata Popon, jenazah telah dikembalikan ke pihak keluarga di Kampung Sendang Rejo, Kecamatan Sendang Agung, untuk kemudian dilakukan pemakaman.
Jenazah pemenggal ayah kandung di Lampung Tengah akan dimakamkan berdekatan dengan makam sang ayah yang tewas di tangannya.
Sebelumnya, pemenggal ayah kandung di Lampung Tengah telah dipastikan mengalami gangguan jiwa oleh Rumah Sakit Jiwa Lampung.
Pelaku yang berinisial KPW (25) akhirnya ditempatkan di sel khusus di Mapolsek Kalirejo.
Kapolsek Kalirejo Iptu Edi Suhendra mengatakan, penempatan KPW di sel khusus lantaran ada kekhawatiran menggangu tahanan lainnya.
"Pelaku (KPW) memang kami sendirikan, selnya tidak dicampur dengan (tahanan) yang lain, kami tempatkan di lorong khusus.
"Karena khawatir kalau dijadikan satu (dengan tahanan lain) akan terjadi apa-apa," ungkap Iptu Edi Suhendra, Senin.
Setelah diketahui secara medis mengalami gangguan kejiwaan, pihak Polsek Kalirejo, lanjut Edi Suhendra, sempat ingin mengembalikan pelaku ke keluarganya di Kampung Sendang Rejo.
"Tapi warga di sana tidak mau yang bersangkutan (KPW) dibawa pulang kembali ke keluarganya, alasannya keamanan warga," jelas Iptu Edi Suhendra.
Karena penolakan dari warga Kampung Sendang Rejo itulah, pihak Polsek Kalirejo akhirnya menempatkan KPW di sel khusus untuk dilakukan penahanan.
Sebagian artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung di Pinrang Ternyata Residivis