Mau Dapat BLT UMKM 2021 Sebesar Rp 1,2 Juta? Simak Tahap demi Tahapnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi uang. Berikut cara mendapatkan BLT UMKM 2021 sebesar Rp 1,2 juta.

- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki usaha mikro Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Dalam proses seleksi, Dinas Koperasi dan UMKM sebagai pengusul akan melakukan pembersihan data calon penerima BLT UMKM 2021.

Pembersihan data dilakukan melalui verifikasi identitas kependudukan dan pengecekan kelengkapan dokumen calon persyaratan. Jika semua syarat terpenuhi, maka pengajuan BLT UMKM bisa dilakukan melalui Dinas Koperasi dan UMKM setempat sesuai dengan domisili pemohon.

Daftar UMKM online

Jika usaha UMKM ingin memiliki legalitas, maka bisa mengajukan Permohonan Perizinan Berusaha Perseorangan (Skala Mikro dan Kecil).

- Buka laman https://oss.go.id/portal/informasi/content/panduan_mikro_kecil

- Login di OSS v1.1 melalui (https://oss.go.id) dengan menggunakan akun yang telah dimiliki (daftar online UMKM).

- Klik tombol Perizinan Berusaha, klik Perseorangan kemudian pilih untuk skala usaha Mikro klik tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Mikro. Untuk skala usaha Kecil klik tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil.

Proses NIB dan izin usaha

- Pada formulir Data Profil, Anda harus melengkapi data/informasi yang masih kosong. Kemudian klik tombol Simpan dan Lanjutkan.

- Pada formulir Data Usaha, klik tombol Tambah Usaha -> lengkapi data-data sesuai dengan formulir data usaha tersebut -> klik tombol Simpan. Kemudian klik tombol Selanjutnya.

- (Bila Anda memiliki lebih dari satu usaha, sebelum meng-klik tombol Selanjutnya, silahkan Anda menambahkan usaha tersebut dengan kembali meng-klik tombol Tambah Usaha dan prosesnya sama seperti butir 4 tersebut bila telah selesai klik tombol Selanjutnya).

Halaman
1234

Berita Terkini