Cek Daftar Penerima Via eform.bri.co.id Bila Sudah Daftar Pengajuan BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi uang. Pemerintah menggulirkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pemerintah menggulirkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.

Anda bisa cek daftar penerima lewat eform.bri.co.id bila sudah mendaftar pengajuan BLT UMKM 2021.

Bantuan BLT UMKM 2021 sebesar Rp 1,2 juta.

Rencananya, program BLT UMKM 2021 akan menyasar 12,8 juta pelaku UMKM yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 ini memakan anggaran setidaknya sebesar Rp 15,36 triliun.

Namun demikian, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum mendapatkan bantuan ini, apa saja?

Cara pengajuan

Proses dan cara daftar UMKM untuk mendapatkan BLT UMKM 2021, yakni dengan mengajukan langsung ke Dinas Koperasi dan UKM setempat di tingkat kabupaten/kota. Beberapa pemda, sudah memberlakukan daftar UMKM online, alias pengajuan berkas bisa dilakukan secara online (daftar online UMKM).

Sementara beberapa daerah masih mengharuskan pelaku usaha untuk datang langsung guna menyerahkan berkas.

Selanjutnya dinas tersebut akan menyampaikan ke dinas di tingkat provinsi lalu dilanjutkan ke Kemenkop dan UKM Deputi Bidang Usaha Mikro.

Usulan calon penerima BPUM memuat:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nomor Kartu Keluarga (KK)

- Nama lengkap

- Alamat tempat tinggal

Halaman
123

Berita Terkini