Idris mengatakan, pihaknya juga mendukung penuh pengusutan dugaan praktik korupsi ini melalu mekanisme yang berlaku, hingga ke akar-akarnya.
“Kami juga meminta semua pihak yang terkait untuk bersikap kooperatif pada upaya mencari kebenaran dan kejelasan dalam kasus ini,” jelasnya.
Bahkan, Idris mengungkapkan bahwa sudah memerintahkan Inspektorat untuk mendalami persoalan ini.
“Hasil koordinasi Inspektorat Kota Depok dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) disepakati bahwa Irjen Kemendagri akan menangani dan melakukan pemeriksaan atas informasi dugaan korupsi tersebut,” imbuhnya.
Baca juga: 3 Jam Diperiksa Kejaksaan Soal Pemotongan Dana Covid-19, Komandan Regu Dinas Damkar Depok: Bohong
Atas nama Pemerintah Kota Depok, Idris berujar bahwa menurut laporan dari jajarannya, tidak ada surat peringatan (SP) yang dilayangkan terhadap Sandi, selaku pegawai Dinas Damkar Kota Depok yang membongkar dugaan praktik korupsi ini.
“Jika yang bersangkutan merasa dikirimi SP atau diintimidasi, silakan dilaporkan pada saya secara langsung siapa yang memberikan SP dan mengintimidasi. Saya jamin keamanan yang bersangkutan,” tegasnya.
“Proses pemeriksaan telah bergulir. Mari ditunggu dan kawal bersama hasilnya. Semoga yang benar terlihat nyata benar, dan yang salah terlihat nyata salah. Tuhan Maha Bijaksana selalu berpihak kepada kebenaran dan keadilan,” ujarnya.