Kabar Baik, Pencairan THR PNS akan Dilakukan Lebih Cepat, Intip Besaran yang Diterima Tiap Golongan

Editor: Suharno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi THR

TRIBUNJAKARTA.COM - Kabar gembira terkait pencairan Tunjangan Hari Raya atau THR PNS ( Pegawai Negeri Sipil) dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Setelah pada tahun lalu, THR PNS tidak dibagikan secara merata bahkan tidak dibayar penuh, maka tahun ini pencairannya akan lebih cepat.

Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dipastikan cair pada H-10 Idul Fitri 2021. 

Jika Idul Fitri pada tahun ini jatuh pada 13-14 Mei, maka THR PNS/ASN akan cair pada 3 Mei 2021 mendatang.

Hal ini tentu lebih cepat dibanding THR bagi karyawan swasta yang biasanya H-7 Lebaran.

Namun, saat ini Menteri Keuangan Sri Mulyani masih menggodok aturan pencairan THR PNS tersebut.

Sebab, aturan soal THR PNS biasanya diterbitkan lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

TONTON JUGA:

Jutaan pegawai negeri sipil (PNS) menuggu-nunggu kepastian kapan jadwal pencairan THR serta gaji ke-13 tahun 2021.

Setiap tahunnya pencairan THR dan gaji ke-13 selalu berdekatan.

Baca juga: Jelang Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Simak Bocoran Kisi-kisi Materi Soal, Langsung Belajar

THR diperuntukan sebagai tunjangan saat adanya perayaan lebaran Idul Fitri.

Sementara gaji ke-13 diperuntukan untuk membantu para PNS ketika tahun ajaran baru masuk sekolah.

Hal itu guna membantu perekonomian abdi negara.

Namun pada tahun 2020 lalu gaji ke- 13 terlambat dicairkan.

Baca juga: Peluang Besar Jadi CASN, Ini Sejumlah Sekolah Kedinasan yang Sepi Peminat, Pendaftar Hanya Beberapa

Sementara THR dicairkan menjelang hari raya.

Halaman
123

Berita Terkini