Pada hari berikutnya, DAP kembali melarang FU pulang.
FU malah diajak ke kontrakan DAP yang berada di Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.
Baca juga: Sudah Yakin Ayu Ting Ting Bakal Batal Nikah dengan Adit, Ivan Gunawan Teringat Ucapan Sang Biduan
Lagi-lagi di sana DAP mencabuli FU.
Kata AKP Heri, usai dirinya mendapatkan laporan tersebut Unit Perempuan dan Anak (PPA) telah memeriksa korban.
"Rabu (21/4/2021) kemarin korban sudah dimintai keterangan lebih lanjut," ujar AKP Heri.
Polisi kini tengah mendalami kasus dugaan pencabulan ini.
Heri mengaku butuh waktu untuk mencari keberadaan terduga sebab kasus tersebut melibatkan anak dibawah umur.
"Sekarang masih dalam tahap lidik dan sejauh ini kami masih memintai informasi dari korban atau pelapor yang sekarang masih berstatus saksi," pungkasnya.
Korban Diduga Jadi Budak Seks
Biduan Dangdut asal Probolinggo, DAP (28) dilaporkan ke Polres Probolinggo setelah menyekap dan mengajak Anak Baru Gede (ABG) hubungan badan selama 3 hari berturut-turut.
Laporan itu dilayangkan orang tua FU (16) karena tak terima anaknya dijadikan budak seksualitas oleh DAP.
Status Biduan Dangdut DAP sendiri adalah seorang janda beranak satu.
Sementara FU masih duduk di bangku SMA kelas X.
Terbongkarnya ABG dipaksa melakukan hubungan tak selayaknya setelah orang tua FU mencecar pertanyaan pada anaknya.
Karena selama tiga hari tidak pulang dan orang tuanya kelimpungan mencari keberadaannya.