Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG - Tim Densus 88 AT mengamankan Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Munarman, di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, pukul 15.30 WIB, Selasa (27/4/2021).
Polres Metro Jakarta Pusat bersama jajaran TNI pun langsung menggeledah bekas tempat atau markas Front Pembela Islam (FPI), di Petamburan, sore ini.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi, mengatakan penggeledahan ini tindaklanjutan dari penangkapan Munarman.
Baca juga: BREAKING NEWS Densus 88 Ringkus Munarman di Pamulang Tangsel, Diduga Terkait Aksi Terorisme
"Penangkapan tersangka terorisme atas nama Munarman. Atas nama Polres Metro Jakarta Barat dan Pusat dan Dandim 0501 Jakarta Pusat laksanakan perbantuan atau back up personel densus saat ini tengah laksanakan penggeledahan di bekas kantor FPI," jelas Hengki, di lokasi.
"Jadi, kami turunkan 60 personel TNI-Polri, 30 dari Mabes Polri dan 30 dari TNI back up laksanakan tugas densus yang masih lakukan penggeledaha," lanjutnya.
Baca juga: Munarman Pengacara Rizieq Shihab Ditangkap Densus 88, Ini Sekilas Sosoknya
Aparat pun bekerja sama dengan tokoh masyarakat setempat.
"Kami panggil RT dan RW untuk sama-sama dampingin penggeledahan," tutup dia.
Sebelumnya, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Dia juga diduga bermufaakat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme. (*)