Istri Sedang Hamil Dianiaya Suami, Tersulut Emosi Tak Diberi Ponsel Buat Main Domino

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi KDRT. Seorang ibu hamil muda, AD (21) menjadi Korban Penganiayaan suami, RY (24) di Kabupaten Simeulue.

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Seorang ibu hamil muda, AD (21) menjadi Korban Penganiayaan suami, RY (24) di Kabupaten Simeulue.

Kasus suami aniaya istri itu berawal saat RY tak diberikan ponsel oleh AD.

Padahal saat itu, RY ingin main game high Domino di ponsel tersebut.

Korban pun langsung melapor ke kepolisian.

Petugas kepolisian yang mendapat laporan tersebut langsung membawa AD ke rumah sakit untuk divisum.

Baca juga: Laporkan Mertua Gara-gara Dituding KDRT pada Angbeen, Adly Fairuz Dianggap Tak Ada Etika

Sedangkan suaminya RY, langsung diamankan dan dibawa petugas untuk dimintai keterangannya.

Kasat Reskrim Polres Simeulue, Iptu Muhammad Rizal, mengatakan bahwa kejadian kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi pada hari Rabu (28/4/2021) kemarin.

"Korban dan pelaku merupakan pasangan suami-istri, yang istrinya itu sedang hamil dua bulan. Pelaku menganiaya istrinya lantaran kesal tidak memberikan Hp untuk main chip domino," imbuh Muhammad Rizal, Sabtu (1/5/2021).

Baca juga: Yuyun Sukawati Pemeran Sinetron Jin dan Jun Alami KDRT, Pernah Dicekik hingga Diludahi Suami

Akibat kejadian tersebut, lanjut Kasatreskrim, korban mengalami luka memar di bagian paha kiri dan sakit di bagian kepala.

"Oleh unit PPA Polres Simeulue membawa pelaku untuk dimintai keterangan dan upaya untuk memberikan pemahaman supaya berdamai secara keluargaan di desa," kata Rizal.

Rizal mengungkapkan bahwa tidak semua kasus harus dilanjutkan ke ke ranah hukum, lantaran terdapat 18 perkara yang dapat dilakukan perdamaian melalui musyawarah secara kekeluargaan di desa atau di gampong.

"Saya berharap kepada masyarakat sebelum melaporkan kasus ke polisi seperti perkelahian, selisih paham, penganiayan ringan, sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan terlebih duhulu. Jangan karena emosi sesaat langsung menempuh jalur hukum. Untuk proses perdamaian pun bisa kita bantu untuk mediasi," pungkasnya.

Peristiwa Serupa

Alasan Tak Jelas, Suami Aniaya Istri

Polsek Keera mengamankan pelaku KDRT, Rabu (28/4/2021) (ist Via Tribun Wajo)

Ibu Rumah Tangga (IRT) di Desa Lalliseng, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo, SN menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Suaminya dikenal memiliki sifat tempramental hingga tega menganiaya dirinya.

Tendangan hingga lemparan benda-benda tumpul dilayangkan suaminya yang bernama Ambo Dalle (41) itu.

Baca juga: Bapak di Depok Tega Pukuli Bayinya hingga Babak Belur, Istri Juga Jadi Korban KDRT

Tak terima, SN pun melaporkan KDRT yang menimpanya ke Mapolsek Keera, Rabu (28/4/2021).

Polisi yang menerima laporan itu langsung bergerak cepat menangkap pelaku di kediamannya, di Dusun Abbanuange, Desa Lalliseng.

"Korban melapor ke Polsek dan kita tindaklanjuti dengan mengamankan terlapor, yakni suami korban sendiri," kata Kapolsek Keera, Iptu Muhammad Nasir.

Dari keterangan korban, KDRT itu bermula ketika Ambo Dalle pulang ke rumahnya dan langsung marah tanpa sebab.

Tidak jelas apa yang menyulut emosi suaminya hingga tega menganiayanya.

Kemudian, Ambo Dalle menendang paha kiri SN serta melempar sisir rambut ke arah SN yang mengenai pergelangan tangan kiri.

Lebam dan memar diderita oleh SN akibat perbuatan suaminya itu.

"Sehingga korban mengalami luka memar di pergelangan tangan kirinya serta paha kirinya. Korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian," katanya.

Bukan cuma sekali, SN mendapatkan perlakuan kasar dari suaminya itu.

Namun, kesabaran SN pun memuncak dan dirinya membulatkan tekad untuk melaporkan KDRT yang dialaminya ke polisi.

Ambo Dalle yang tempramen itu diketahui adalah seorang residivis kasus pembunuhan pada 2012 silam.

"Pelaku pernah terlibat kasus penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia pada tahun 2012 lalu," kata mantan Kanit Reskrim Polsek Penrang itu.

Baca juga: Kembali Temukan Chat Istrinya dengan Pria Lain, Suami Mabuk Lakukan KDRT

Istri Kritis Dianiaya Suami

Sungguh malang nasib dialami Puspa Dewi (31) warga Jalan Cempedak RT 03 RW 01 Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.

Puspa Dewi sempat kritis dan nyaris tewas akibat dianiaya suami sendiri bernama Firmansyah bin Muchtar.

Akibat penganiayaan dialaminya itu, Puspa Dewi mengalami sejumlah luka di sekujur tubuh bahkan jari telunjuk tangan kiri korban putus dan jari tengah dan jari manis patah.

Selain itu korban mengalami luka dibagian kepala belakang akibat dipukul pakai balok kayu, leher bekas cekikan, perut lebam, lebam di mata sebelah kiri dan luka robek pada mulut.

Hingga berita ini diturunkan, korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD Prabumulih.

Berdasarkan informasi berhasil dihimpun Tribunsumsel.com, peristiwa terjadi diduga lantaran pelaku kesal dan putus asa dengan masalah ekonomi rumah tangganya yang kian terpuruk.

Firmansyah sendiri diketahui sudah hampir setahun menggangur akibat karena Covid 19 dan mmengalami masalah kesehatan alias sakit namun tidak diketahui sakit apa.

Saat kejadian tepatnya sebelum sahur pelaku memukul kepala korban pakai kayu balok lalu menindih perut dan mencekik bagian leher korban.

Tidak sampai disitu saja, Firman juga memasukkan jari korban ke tenggorokan dan mematahkan jari tangan
korban bahkan putus.

Hal itu diduga sengaja dilakukan Firmansyah untuk membunuh istrinya Puspa Dewi.

"Dio tu memang nak bunuh aku," kata Puspa Dewi ketika dibincangi wartawan di RSUD Prabumulih.

Puspa Dewi menuturkan, sang suami sejak menikah hingga 13 tahun usia perkawinan memang ringan tangan alias sering memukuli dirinya.

"Dia (Firmansyah-red) itu memang sering memukuli, sejak nikah pada 2008 sampai sekarang 13 tahun memang sering mukuli, aku bertahan karena anak," katanya.

Dengan terbata-bata, Puspa Dewi meminta bantuan pihak kepolisian untuk segera menangkap sang suami karena sudah tidak tahan lagi.

"Tekat aku sudah bulat, aku rela dia masuk penjara," tuturnya.

Selanjutnya ibu korban bersama keluarga yang tak terima dengan apa yang dialaminya Puspa Dewi kemudian melaporkan penganiayaan itu ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Prabumulih.

Selain itu keluarga korban juga meminta bantuan dari Satgas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

"Kami minta agar diproses hukum, kasian anak kami, berikan hukuman setimpal," harap Milawati (51), ibu korban.

Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman membenarkan adanya peristiwa itu dan pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban.

"Laporan keluarga korban telah kami terima, memang benar akibat penganiayaan itu istri korban harus menjalani perawatan di rumah sakit akibat sejumlah luka bahkan jari tangan sampai putus," katanya.

Kasat Reskrim mengaku saat ini pihaknya masih memburu pelaku yang merupakan suami korban. "Kami masih buru pelaku karena usai melakukan penganiayaan pelaku langsung kabur," tegasnya.(eds)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Puspa Dewi Nyaris Tewas Dianiaya Suami, Jari Tangan Putus, Mulut Robek dan Kepala Bocor, .
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Usai Tendang dan Lempar Sisir Istri di Keera Wajo, Ambo Dalle Kini Ditangkap Polisi, .

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Gara-gara tak Dikasih HP Untuk Main Game High Domino, Seorang Suami di Simeulue Tega Aniaya Istri,

Berita Terkini