Kedua belah pihak juga tidak memperpanjang masalah, kasus kemudian diselesaikan secara damai tanpa ada tuntutan atau gugatan ke ranah hukum.
Kapolsek Medan Satria Kompol Agus Rohmat mengatakan, kejadian ini diharapkan menjadi yang terakhir kali.
Pengurus masjid tidak boleh melarang jamaah memakai masker, bahkan harus mewajibkan jamaah memakai masker karena situasi pandemi corona.
Baca juga: Penyesalan NA Bikin Anak Driver Ojol Tewas, Sosok Tomy Diungkap Kapolresta Yogyakarta: Bagus & Rajin
Selain itu, masjid juga menerapkan protokol kesehatan lainnya seperti mencuci tangan, mengecek suhu tubuh dan penyemprotan cairan disinfektan kepada jamaah masjid.
"Maka kita buat kesepakatan bersama, pengurus masjid tidak boleh melarang lagi jamaah pakai masker. Jika ini dilanggar tentu ada konsekuensi hukumnya," tutur dia.