Dugaan Korupsi di Damkar Depok

Kejari Depok Terus Dalami Dugaan Korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Depok: Tidak Ada yang Mandek

Penulis: Dwi Putra Kesuma
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Depok, Herlangga Wisnu, saat dijumpai wartawan, Rabu (21/4/2021).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS – Kejaksaan Negeri Depok masih terus meminta klarifikasi dari sejumlah orang yang berkaitan dengan dugaan praktik korupsi di Dinas Damkar Kota Depok, Jawa Barat.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Depok, Herlangga Wisnu Murdianto, mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman sebelum memberikan kesimpulan.

“Jangka waktu sprint belum berakhir, kita masih harus melakukan pendalaman sebelum memberikan kesimpulan,” ujar Herlangga dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/5/2021).

“Tidak ada yang mandek, Kejaksaan Negeri Depok independen dan profesional dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat,” timpalnya lagi.

Baca juga: Dugaan Korupsi di Damkar Depok, Pengacara Sandi Sebut Negara Rugi Rp 1 Miliar

Herlangga menegaskan, tidak ada pihak dari manapun yang dapat mengintervensi pihaknya.

“Siapapun tidak dapat mengintervensi kita, baik yang pro dan kontra terhadap laporan pengaduan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi sepatu dan pemotongan honor.

Lebih lanjut, ia mengatakan masyarakat dapat mempercayai pihaknya.

“Karena kita berbicara alat bukti bukan opini di masyarakat. Percayakan kepada kita, supaya segala sesuatu menjadi terang benderang dan tidak menyesatkan di masyarakat Kota Depok pada khususnya,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, dugaan korupsi di Dinas Damkar Kota Depok berawal dari sebuah unggahan foto yang menampakan seorang petugas pemadam kebakaran (Damkar) memegang dua poster berisi tulisan dugaan tindakan korupsi, tengah viral di sosial media.

Baca juga: Kuasa Hukum Sandi Ngotot Minta Wali Kota Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi di Dinas Damkar Depok

Baca juga: Dugaan Korupsi di Damkar Depok, Sandi dan Kuasa Hukumnya Serahkan Data ke Polres Metro Depok

Baca juga: Sejumlah yang Diklarifikasi Dugaan Korupsi Damkar Depok: Pejabat, Rekanan, Hingga Anggota PWI Depok

Isi tulisan dalam poster yang pertama adalah “Bapak Kemendagri tolong, untuk tindak tegas pejabat di Dinas Pemadam Kebakaran Depok. Kita dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 100 persen, banyak digelapkan”.

Sementara poster kedua, berisi “Pak Presiden Jokowi tolong usut tindak pidana korupsi, Dinas Pemadam Kebakaran Depok”.

Belakangan diketahui, petugas Damkar yang viral tersebut bernama Sandi, dan foto tersebut diambil di Kantor Damkar Pos Wali Kota Depok, Pancoran Mas.

Kepada wartawan, Sandi menjelaskan bahwa dirinya hanya memperjuangkan haknya, sesuai dengan kenyataan yang ada di lapangan.

“Kalau untuk motif saya hanya memperjuangkan hak dan memang apa adanya kenyataan fakta di lapangan untuk pengadaan barang Damkar itu hampir semua tidak sesuai spek yang kita terima, tapi kita dituntut bekerja 100 persen, tapi barang-barang yang kita terima itu tidak 100 persen,” katanya melalui sambungan telepon, Jumat (9/4/2021) beberapa hari lalu.

“Kita tahulah anggota lapangan kita tahu kualitas, seperti harga selang dia bilang harganya jutaan rupiah, akan tetapi selang sekali pakai hanya beberapa tekanan saja sudah jebol,” timpalnya mengeluh.

Tak hanya itu, Sandi juga berujar bahwa hak-hak upah yang diterimanya tidak pernah utuh, lantaran mendapat potongan.

“Hak-hak kita, pernah merasakan anggota disuruh tanda tangan Rp 1,8 juta, menerima uangnya setengahnya Rp 850 ribu. Waktu itu dana untuk nyemprot waktu zaman awal Covid-19 kemarin kita disuruh nyemprot segala macam,” ujarnya.

Pengacara Sandi sebut negara rugi Rp 1 miliar

Jumlah kerugian yang dialami negara akibat dugaan praktik korupsi di Dinas Damkar Kota Depok, disebut-sebut mencapai nominal Rp 1 miliar.

Hal tersebut disampaikan oleh Razman Arif Nasution, Kuasa Hukum Sandi Butar-Butar, yang merupakan pegawai Dinas Damkar Depok dan tengah berjuang membongkar dugaan praktik korupsi di tempatnya bekerja.

“Pengadaan itu sudah kita hitung-hitung lebih kurang dalam hitungan kita hampir Rp 1 miliar kerugian negaranya,” jelas Razman di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Senin (26/4/2021).

Baca juga: Kuasa Hukum Sandi Ngotot Minta Wali Kota Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi di Dinas Damkar Depok

Nominal tersebut, kemungkinan akan kembali bertambah dari dugaan praktik korupsi pengadaan kendaraan di Dinas Damkar Kota Depok, yang tengah ditangani Polres Metro Depok.

“Tapi kalau dia masuk lagi ke pengadaan mobil dan lain-lain itu bisa lebih besar lagi. Tapi ingat kerugian negara tidak mesti, Rp 1.000 pun tetap tindak pidana, karena masalah moralitas dan mental pejabat,” ungkapnya.

Razman mengatakan, bilamana kliennya ini tidak bernyali besar, maka dugaan praktik korupsi ini bisa terus berjalan lancar.

“Bayangkan kalau tidak ada sandi dia akan berlangsung berapa lama, bertahun-tahun, dan akan berkelanjutan,” imbuhnya.

“Maka Sandi dibawah pengawasan kami. Kami yakin beliau tidak ada terjadi apa-apa. Dan saya katakan kalau kau harus berani dan kuat oleh itu karena kita akan backup,” ujarnya. (*)

Berita Terkini