Setelah mendapat laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga sampai empat hari untuk menangkap pelaku Nani Apriliani Nurjaman.
Penyelidikan terkait kasus sate beracun ini melibatkan anggota Polsek Sewon, Polres Bantul hingga Polda DIY.
Direskrimum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satria menyebut ada keunikan dari bumbu sate hingga bungkus sate warna kuning.
Lalu ada keunikan juga untuk bungkus lontong serta warung sate yang buka di siang hari.
Dari hal-hal tersebut akhirnya ditemukan tempat penjual sate ayam yang dibeli dan diubah Nani Apriliani Nurjaman menjadi sate beracun.
"Tapi yang paling berperan dalam pengungkapan kasus ini dari keterangan saksi-saksi yang dilanjutkan penyelidikan," kata Burkan.