TRIBUNJAKARTA.COM - Targetnya adalah polisi yang merupakan mantan kekasihnya, namun korban akibat ulah sate racun yang dikirimkan Nani Apriliani Nurjaman (25) ternyata salah sasaran dan menewaskan Naba Faiz Prasetya (10).
Pelaku NA kini telah dibekuk.
Dia adalah warga asal Majalengka, Jawa Barat yang tinggal di Yogyakarta.
Akibat perbuatannya, Naba tewas usai memakan sate beracun tersebut.
Padahal, sate beracun itu sengaja dikirim pelaku dengan tujuannya adalah Aiptu Tomi, polisi yang berdinas di Polresta Yogyakarta yang disebut pernah menjalin asmara dengannya.
Tersangka sempat memiliki hubungan khusus dengan Tomi.
Baca juga: Aiptu Tomi Nyaris Tewas karena Sate Sianida Wanita Muda, Kehebatannya Ungkap Kasus Dipuji Atasan
Namun Tomi menikah dengan perempuan lain.
Hal itu membuat NA sakit hati dan berencana membunuhnya dengan cara diracun lewat sate yang dikirimnya.
NFP meninggal setelah memakan sate yang dibawa ayahnya, Bandiman.
Sebelum sate tersebut dibawa pulang, Bandiman yang merupakan pengemudi ojek online menerima pesanan offline dari tersangka.
Baca juga: Profil Aiptu Y Tomi Astanto, Polisi Sasaran Sate Beracun yang Pernah Diganjar Penghargaan Kapolda
Baca juga: Respon Nani Apriliani Nurjaman Ketika Tahu Sate Beracun Sianida Kirimannya Tewaskan Anak Driver Ojol
Baca juga: Penampilan NA Tuai Sorotan saat Berdampingan dengan Polwan, Anak Ojol Tewas Gara-gara Sate Beracun
Tersangka meminta Bandiman mengirimkan makanan ke rumah seseorang bernama Tomy di Bangunjiwo, Kasihan, Bantul.
Namun saat itu Tomy tidak ada di lokasi.
Saat dikonfirmasi oleh Bandiman, Tomy tidak merasa memesan makanan tersebut dan merasa tidak mengenal pengirim.
Sate tersebut lantas diberikan kepada Bandiman.
"Tersangka memakai nama orang lain, H. Tetapi nama tersebut fiktif, random," katanya saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (03/05/2021).
Pengakuan Pelaku Sate Beracun Salah Sasaran
Kepada polisi, tersangka mengaku menyesal karena ada korban lain yang meninggal.
"Dia pernah bilang kalau menyesal, karena ada korban lain yang meninggal (salah sasaran)," sambungnya.
Sebelum sate tersebut dibawa pulang, Bandiman yang merupakan pengemudi ojek online menerima pesanan offline dari tersangka.
Tersangka meminta Bandiman mengirimkan makanan ke rumah seseorang bernama Tomy di Bangunjiwo, Kasihan, Bantul.
Namun saat itu Tomy tidak ada di lokasi.
Saat dikonfirmasi oleh Bandiman, Tomy tidak merasa memesan makanan tersebut dan merasa tidak mengenal pengirim.
Sate tersebut lantas diberikan kepada Bandiman.
"Tersangka memakai nama orang lain, H. Tetapi nama tersebut fiktif, random," katanya saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (03/05/2021).
Kepada polisi, tersangka mengaku menyesal karena ada korban lain yang meninggal.
"Dia pernah bilang kalau menyesal, karena ada korban lain yang meninggal (salah sasaran)," sambungnya.
Polisi berhasil membekuk perempuan misterius yang mengirimkan paket sate maut di Kabupaten Bantul.
Beli racun online
Tersangka rupanya telah merencanakan perbuatan tersebut dan membeli racun tersebut sejak tiga bulan lalu.
Baca juga: Apa Itu Racun Kalium Sianida yang Ada di Bumbu Sate Misterius Menewaskan Bocah di Bantul?
Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi mengatakan racun yang ada di bumbu sate tersebut adalah kalium sianida (KCN).
Racun tersebut dibeli secara daring melalui e-commerce.
"Racun tersebut dibeli secara online. Beli sebanyak 250 gram, harganya Rp 224.000," katanya, Senin (03/05/2021).
Ia menyebut tersangka adalah warga Majalengka, Jawa Barat yang bekerja di Yogyakarta. Tersangka bekerja sebagai karyawan swasta.
Kapolres menerangkan tersangka sakit hati lantaran ditinggal menikah oleh Tomy.
Tomy adalah penerima asli makanan yang dibawa oleh Bandiman sebelum dibawa konsumsi oleh keluarganya, termasuk NFP.
Motif pelaku karena sakit hati
Terkait motif rencana pembunuhan, ia menyebut tersangka merasa sakit hati oleh Tomy, sosok asli yang seharusnya menerima paket sate beracun tersebut.
Tersangka mengaku sakit hati karena Tomy menikah dengan perempuan lain.
Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan, sebab tersangka masih banyak diam saat pemeriksaan.
"Masih kami dalami, apakah nanti ada tersangka lain, kami masih mendalami,"ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun
Baca artikel lainnya tentang Sate Beracun di TribunJakarta.com
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan Topik paket makanan misterius berujung maut