Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, CENGKARENG - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan pihaknya masih memburu seorang pelaku atas penggerebekan di Perumahan Permata atau Kampung Ambon.
Pelaku yang diburu tersebut masuk dalam catatan daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.
"Ada satu DPO yang nanti kami sampaikan, juga perihal dengan kepemilikan senjata," kata Ady, saat diwawancarai Wartawan, pada sela-sela kegiatan vaksinasi di Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (9/5/2021).
"DPO-nya sementara satu," lanjutnya.
Hingga kini, pihak kepolisian telah mengamankan 49 pelaku setelah penggerebekan di Kampung Ambon.
"Dari 49 sedang kami dalami, kami lidik terkait dengan perannya, keterlibatannya, dan sebagainya," jelas dia.
"Kami belum bisa menyampaikan data pasti karena sekarang masih dalam proses pendalaman terkait dengan peran, keterlibatan, barang bukti yang ada padanya, seperti itu," sambungnya.
Sebelumnya, Ady mengatakan pihaknya sempat mendapat perlawanan saat menggerebek Perumahan Permata atau Kampung Ambon, Cengkareng, Sabtu (8/5/2021).
Namun, dia mengatakan polisi telah mengantisipasi perlawanan dengan mengerahkan ratusan personel gabungan.
"Ya mungkin kondisi mereka ada beberapa yang melakukan perlawanan, tapi kita sudah amankan," kata Ady saat dikonfirmasi.
Sebelum melakukan penggerebekan di Kampung Ambun, jelas Ady, pihaknya juga telah memetakan sejumlah lokasi.
"Ada lima lokasi yang kami sisir yang sebelumnya sudah maping (petakan, red) ya," tutur dia.
Dari penggerebekan di Kampung Ambon, polisi mengamankan 50 orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
"Kami sudah mengamankan beberapa temuan, pertama ada kalau tidak salah ini kita data sekitar 50 orang kita amankan," kata Ady.