Penangkapan pengemudi warna kuning itu menyedot perhatian pengguna jalan lain sehingga menimbulkan sedikit kemacetan.
Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Andriyansyah Rithas Hasibuan, menyebut pengemudi mobil VW kuning itu masih berusia 16 tahun.
"Pengemudi mobil itu anak di bawah umur masih 16 tahun dia, sekarang sudah di Polres sedang pendalaman motifnya apa kenapa terobos penyekatan itu," ujarnya, Minggu (9/5/2021), dikutip dari TribunJogja.com.
Mobil yang dikendarai oleh pengemudi viral tersebut juga telah berada di Mapolres Klaten.
Sosok Orangtua dari Pengemudi VW Kuning
Diberitakan TribunSolo.com, pengemudi berinisial AADY itu merupakan pelajar SMA.
Pengemudi mobil VW tersebut merupakan warga Klaten Utara, Klaten.
Seorang tetangga mengungkapkan, AADY merupakan putra dari seorang pengusaha yang sukses.
"Ayahnya seorang pengusaha," ucap seorang tetangga yang enggan disebutkan namanya, Minggu (9/5/2021).
Baca juga: Nekat Mudik, Pria Ini Sembunyi di Mobil Boks Bersama Motornya, Digagalkan Polisi di Pos Penyekatan
Baca juga: Pulang Belanja Baju Lebaran, Pengendara Mobil Travel Ini Terjarng Penyekatan di GT Bekasi Barat
Namun, warga sekitar tidak terlalu mengenal AADY karena di perumahannya kebanyakan adalah pendatang.
"Rata-rata warga sini cuma tahu saja. Tidak terlalu kenal," bebernya.
Ia pun kaget saat mengetahui tetangganya ditangkap polisi.
"Kaget sih waktu dapat kabar dari para tetangga hari ini," imbuhnya.
AKP Andriyansyah Rithas Hasibuan berujar, pihaknya telah memanggil ayah AADY.
"Orang tuanya juga sudah kami panggil," ujarnya, dikutip dari TribunSolo.com, Minggu.