Bersama Satgas Covid tingkat RT/RW, Pemkot Tangerang akan mendata rumah warganya yang melakukan mudik.
Baca juga: Sanksi Putar Balik Kendaraan Pemudik Bakal Diperpanjang Hingga 24 Mei 2021
"Berkoordinasi dengan Satgas Covid RT/RW untuk segera melakukan pendataan rumah kosong, kontrakan, kos-kosan," ungkap Buceu.
Pemkot Tangerang juga akan menggandeng TNI dan Polri untuk mencegah masuknya pemudik yang kembali dari kampungnya namun tidak membawa surat bebas Covid-19.
Kendati demikian, Buceu belum bisa menerangkan lebih lanjut soal aturan tersebut lantaran masih dilakukan koordinasi.