TONTON JUGA
Namun saat turun, keduanya mencoba kabur dengan membawa tas berisi kamera dan dokumen saja.
Saat itu, sang sopir menahan dan sempat adu mulut agar kedua WN Inggris tersebut tidak kabur.
Namun mereka keburu lari dengan tiga koper masih ditahan sang sopir.
"Selanjutnya, sopir taksi kembali ke Terminal 3 dan melapor ke Satgas Udara Covid-19. Dari Satgas Udara berkordinasi dengan Polres," jelas Adi.
"Kami pun berkordinasi dengan imigrasi untuk mencari tahu keberadaan dua WN Inggris yang kabur tersebut," sambungnya.
Baca juga: Digugat Cerai Larissa Chou, Ini Sekilas Perjalanan Asmara Alvin Faiz yang Menikah di Usia 17 Tahun
Dari pendalaman, pada tanggal 19 Mei 2021, keduanya terciduk ada kawasan puncak Bogor, Jawa Barat.
Keduanya sempat berpindah-pindah ke berbagai lokasi penginapan berbeda di Puncak Bogor, Jawa Barat.
"Mereka juga sempat melakukan kegiatan fotografi, karena ngakunya bekerja di layanan streaming dan mengaku orang penting," ungkap Kapolres.
Kini, keduanya sudah berada dalam pengawasan Polresta Bandara Soekarno Hatta dan Kedubes Inggris.
TONTON JUGA
Untuk kemudian akan dideportasi ke negara asalnya di Inggris, serta penyekalan untuk kembali datang ke Indonesia.
Keduanya juga disangkakan dengan Pasal 93 ayat 1 Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan dengan ancaman hukuman penjara selama satu tahun.