Dua Sopir Angkot Terlibat Cekcok, IPM Sakit Hati dan Bakar Rekannya Hidup-hidup

Penulis: Nur Indah Farrah Audina
Editor: Wahyu Septiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Bakar -Dua sopir angkutan umum terlibat cekcok, satu di antaranya mengalami luka bakar 40 persen.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Dua sopir angkot terlibat cekcok, satu di antaranya mengalami luka bakar 40 persen.

Pada Senin (17/5/2021), dua sopir angkot terlibat cekcok sekira pukul 18.30 WIB.

Lantaran sakit hati, satu di antara sopir angkot berinisial IPM berupaya kembali menemui korban, Dumarisop.

Berbekal bensin yang dibelinya, ia membakar korban hidup-hidup.

"Ada percekcokan antara sopir angkot, yang kemudian oleh tersangka yaitu saudara IPM merasa sakit hati."

Baca juga: Cekcok Berujung Pembunuhan, Satpam Kafe Pukul Pengunjung Pakai Balok: Polisi Tetapkan 2 Tersangka

"Akhirnya kembali menemui korban saudara Dumarisop Pangaribuan."

"Sebelumnya tersangka ini mempersiapkan dan membeli bensin yang kemudian diletakkan di dalam ember ketika bertemu dengan korban akhirnya disiramkan kepada korban dan dibakar," kata Kapolrestro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan, Jumat (21/5/2021).

Saat ini korban masih menjalani masa perawatan di rumah sakit lantaran menderita luka bakar sebesar 40 persen.

Baca juga: Detik-detik Komplotan Perampok Tembak & Rampas Tas Milik Warga Pademangan, Pelaku Berjumlah 4 Orang

Baca juga: Jakarta Diguyur Hujan Deras, 6 RT di Ibu Kota Tergenang Air hingga 1 Meter

"Pelaku sendiri harus mempertanggung jawaban atas perbuatannya."

"Kemudian kita kenakan Pasal 351, 353 dan pasal pembakaran 187 KUHP, di mana ancaman maksimal 15 tahun penjara," tandasnya.

Berita Terkini