Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi santai kabar pemberhentian anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Alvin Wijaya.
Menurutnya, pemberhentian Alvin merupakan hal wajar yang biasa terjadi di pemerintahan.
"Alvin Wijaya memang mengundurkan diri setelah lebih dari 3 tahun di sini. Itu hak pribadinya, tidak ada masalah," ucapnya, Selasa (25/5/2021).
Dugaan penyebab Alvin mengundurkan diri pun hingga kini masih misteri.
Baca juga: Anggota DPRD DKI Ini Dengar Isu Alvin Wijaya Mundur Jadi TGUPP Anies Diduga Terkait Mafia Jabatan
Namun, belakangan muncul dugaan Alvin dipaksa mengundurkan diri lantaran terjerat kasus mafia jabatan.
Terkait hal ini, politisi senior Gerindra ini enggan berkomentar banyak.
Ia menyebut, ada berbagai kemungkinan yang bisa dijadikan alasan seseorang mundur dari jabatannya.
"Bisa jadi mengundurkan diri karena ada masalah, karena meninggal, karena sakit, tidak mampu lagi, karena masalah hukum, dan lainnya," ujarnya di Balai Kota.
Baca juga: Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta Kritik Kinerja TGUPP Anies Baswedan
Walau demikian, Ariza mengaku tak terlalu memusingkan alasan pengunduran diri Alvin Wijaya.
"Orang itu kalau menjabat kan ada hak, itu hak dia (memutuskan mundur)," kata Ariza.
Diduga terkait mafia jabatan
Pengunduran diri Alvin Wijaya (AW) dari keanggotaannya di Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) menyisakan misteri.
Pasalnya, tak ada yang mengetahui pasti alasan pengunduran diri anggota TGUPP yang sudah bergabung sejak 2018 lalu ini.
Anggota Komisi A DPRD DKI Thopaz Nugraha Syamsul pun menduga, Alvin dipaksa mundur lantaran terjerat kasus mafia jabatan di Pemprov DKI.
Baca juga: Mengenal Sosok Alvin Wijaya, Anggota TGUPP yang Disebut-sebut Diberhentikan Anies Baswedan