TRIBUNJAKARTA.COM - Beasiswa LPDP Kuliah S2 untuk keluarga miskin telah dibuka melalui program beasiswa prasejahtera.
LPDP membuka beasiswa prasejahtera untuk jenjang pendidikan magister satu gelar dengan durasi studi maksimal 24 bulan.
Para pendaftar beasiswa yang telah mempunyai dan mengunggah LoA Unconditional (Letter of Acceptance) atau surat diterima di Perguruan Tinggi (PT) tujuan, wajib memilih 1 PT tujuan. Baik itu di dalam negeri ataupun luar negeri, sesuai dengan daftar PT LPDP.
Bagi pendaftar yang belum memiliki LoA Unconditional, maka wajib memilih 3 PT tujuan.
Baik di dalam negeri atau luar negeri, sesuai dengan daftar PT LPDP dengan program studi yang sama, sejenis, atau serumpun.
Pendaftar yang ditetapkan lulus seleksi sebagai Calon Penerima Beasiswa Prasejahtera dapat mengikuti Program Pengayaan.
Berikut informasi lengkap beasiswa LPDP kuliah S2 untuk keluarga miskin dilansir dari laman resminya.
Baca juga: 8 Jenis Program Beasiswa LPDP Tahun 2021, Ada Khusus Difabel dan Wirausaha
Biaya yang Diterima
Terdapat 3 jenis pembiayaan studi di program beasiswa prasejahtera.
1. Biaya Pendidikan, meliputi:
Biaya Pendaftaran
Biaya SPP/Tuition Fee
Tunjangan Buku
Biaya Penelitian Tesis/Disertasi
Biaya Seminar Internasional
Biaya Publikasi Jurnal Internasional
Baca juga: Ketentuan Foto Pendaftaran Jalur Mandiri SIMAK UI 2021, Boleh Pakai Baju Bebas?
2. Biaya Pendukung
Transportasi
Aplikasi Visa/Residence Permit
Asuransi Kesehatan
Biaya Hidup Bulanan
Biaya Kedatangan
Biaya keadaaan darurat (apabila diperlukan)
Baca juga: 2.675 Kuota SIMAK UI 2021 Dibuka, Cek Daya Tampung Jurusan Saintek dan Soshum: Atur Strategimu!
3. Biaya Pengayaan
Persyaratan Umum
Beberapa persyaratan umum harus dipenuhi jika ingin mendaftar Beasiswa Prasejahtera. Di antaranya:
-Warga Negara Indonesia
-Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister
Untuk syarat ini, ada pula ketentuannya, seperti berikut:
Baca juga: Daftar Biaya Kuliah S1 Jalur Mandiri UI, UIN Jakarta, UNJ dan IPB, Ada yang 0 Rupiah Loh!
-PT dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
-PT kedinasan dalam negeri
-PT luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal PT
-Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister ataupun doktor baik di Perguruan Tinggi dalam negeri maupun Perguruan Tinggi di luar negeri
-Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tak bisa mendaftar untuk program beasiswa magister
-Melampirkan Surat Rekomendasi dari akademisi, apabila belum bekerja atau rekomendasi dari atasan apabila sudah bekerja
-Memilih PT tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP
-Beasiswa Prasejahtera hanya diperuntukkan untuk kelas reguler
Baca juga: Jalur Mandiri UNJ Penmaba 2021: Cek Syarat, Biaya dan Kuota Penerimaan Mahasiswa Baru S1
Di antara jenis kelas yang dikecualikan yaitu:
Kelas Eksekutif
Kelas Khusus
Kelas Karyawan
Kelas Jarak Jauh
Kelas yang diselenggarakan bukan di PT induk
Kelas Internasional khusus tujuan dalam negeri
Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara PT
Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP
Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran secara online
Menulis Personal Statement
Menulis komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi di Indonesia pasca studi
Persyaratan Khusus
Baca juga: Daftar Biaya Kuliah S1 Jalur Mandiri UI, UIN Jakarta, UNJ dan IPB, Ada yang 0 Rupiah Loh!
Di luar persyaratan umum, ada pula persyaratan khusus yang wajib dipenuhi oleh pendaftar Beasiswa Prasejahtera. Di antara persyaratan tersebut adalah:
-Pendaftar merupakan anggota keluarga penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau Alumni Bidikmisi kurang dari 2 tahun. Persyaratan ini dibuktikan dengan Kartu Keluarga dan dokumen pendukung bukti sebagai penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau Alumni Bidikmisi kurang dari 2 tahun
-Beasiswa ini diutamakan bagi pendaftar merupakan anggota keluarga pertama di keluarganya yang mendapatkan gelar Sarjana (S1) atau pertama di keluarganya mengejar gelar Magister, dibuktikan dengan Kartu Keluarga dan surat pernyataan bermeterai 10000 dari pendaftar
-Bersedia menandatangani surat pernyataan
-Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember di tahun pendaftaran, yakni maksimal 42 tahun
-Memiliki dan mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,0 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau salinan yang telah dilegalisir
-Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (www.pearsonpte.com), IELTS (www.ielts.org), Duolingo English Test (englishtest.duolingo.com), atau Test of English Proficiency/TOEP (plti.co.id). Untuk syarat ini, diberikan ketentuan sebagai berikut:
Baca juga: Cek Daya Tampung 39 Prodi Jalur Mandiri IPB 2021, Pelamar Bidikmisi Boleh Daftar? Ini Penjelasannya
1) Pendaftar program magister dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 400, TOEFL iBT® 33, PTE Academic 30, IELTS™ 4.5, Duolingo English Test 65, TOEP 36
2) Pendaftar program magister luar negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT 61, PTE Academic 50, IELTS™ 6.0, Duolingo English Test 95, TOEP 66
3) Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia
4) Mengunggah surat keterangan menunda memulai studi dari PT tujuan bagi pendaftar yang memiliki LoA Unconditional dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP.
Pendaftaran beasiswa bagi keluarga miskin atau prasejahtera dari LPDP ini akan ditutup pada 4 Juni 2021. (*)