Melansir dari Instagram Disdik DKI Jakarta, kegiatan prapendaftaran PPDB ini dilakukan secara serentak melalui laman sidanira.jakarta.go.id.
Calon Peserta Didik Baru atau CPDB yang bisa mengikuti kegiatan prapendaftaran PPDB adalah siswa yang akan mendaftar jenjang SMP, SMA, dan SMK.
Ada beberapa hal yang perlu dipenuhi oleh calon siswa baru yaitu berdomisili di DKI Jakarta selambat-lambatnya tanggal 1 Juni 2021 dengan ketentuan di antaranya:
- Asal sekolah di luar provinsi DKI Jakarta.
- Lulusan tahun 2019 atau 2020 yang tidak terdaftar pada satuan pendidikan,
- Asal satuan pendidikan asing.
Persyaratan calon siswa baru PPDB tahun 2021
Bersumber dari laman sidanira.jakarta.go.id, persyaratan CPDB tahun ajaran 2021/2022 sebagai berikut:
SMP
- Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
- Telah menyelesaikan Kelas 6 SD atau bentuk lain yang sederajat dibuktikan dengan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan,
- Melampirkan akte kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang.
- Tercatat dalam Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum awal tanggal pendaftaran.
SMA
- Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
- Telah menyelesaikan kelas 9 SMP atau bentuk lain yang sederajat dibuktikan dengan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan.
- Melampirkan akte kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang.
- Tercatat dalam Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum awal tanggal pendaftaran.
SMK
- Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
- Telah menyelesaikan kelas 9 SMP atau bentuk lain yang sederajat dibuktikan dengan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan.
- Melampirkan akte kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang.
- Tercatat dalam Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum awal tanggal pendaftaran.
- Bagi CPDB penyandang disabilitas, dalam memilih kompetensi keahlian pada SMK menyesuaikan dengan karakteristik tuntutan kompetensi keahlian yang dipilih.
Tata cara prapendaftaran PPDB tahun 2021
- Mengakses laman https://sidanira.jakarta.go.id/.
- Melakukan pendaftaran pada menu Registrasi.
- Mengisi formulir secara daring
- Mencetak tanda bukti hasil verifikasi pendaftaran
- Login ke dalam sistem Sidanira dengan mengakses laman Sindanira.
- Mengunggah hasil pindai atau foto dokumen asli
- Memantau hasil verifikasi dokumen yang diunggah
- Mencetak tanda bukti pengajuan prapendaftaran.
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Prapendaftaran PPDB Jakarta tahun ajaran 2021/2022, berikut syarat dan tata caranya
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Mau Mendaftar PPDB 2021? Simak daftar SMA Negeri terbaik di Jakarta versi LTMPT ini