Menag juga menyampaikan waktu yang tersisa sampai dengan closing date bandara di Arab Saudi hanya tersisa kurang dari 50 hari atau sekitar 1,5 bulan.
Hal ini menurut Menag juga berdampak pada penyiapan layanan haji oleh pemerintah Indonesia.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Haji 2021 Ditiadakan, Menteri Agama: Setoran Pelunasan Dana Haji Dapat Diminta Kembali oleh Jamaah