PPDB 2021

Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2021 Dibuka, Begini Suasananya di Posko SMAN 40

Penulis: Gerald Leonardo Agustino
Editor: Muji Lestari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Posko PPDB Sudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Utara di SMAN 40 Jakarta, Jalan Budi Mulia, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (7/6/2021).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, PADEMANGAN - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 DKI Jakarta dibuka mulai hari ini, Senin (7/6/2021).

Calon peserta didik maupun para orangtua sudah bisa mulai mendaftar secara daring melalui laman https//ppdb.jakarta.go.id.

Di sisi lain, apabila ada kesulitan terkair pendaftaran, warga bisa langsung menuju ke Posko PPDB yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Salah satunya ialah Posko PPDB Sudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Utara yang berada di SMAN 40 Jakarta, Jalan Budi Mulia, Pademangan, Jakarta Utara.

Posko PPDB di SMAN 40 dikhususkan untuk warga yang berdomisili di wilayah Kecamatan Penjaringan, Pademangan, dan Tanjung Priok.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah orangtua calon peserta didik baru berdatangan mulai pagi hingga siang hari ini.

Baca juga: Ketahuan Tidur di Rumah Istri Orang, Oknum Polisi Digerebek Teman Kerja dan Suami Selingkuhannya

Petugas dari Sudin Pendidikan Wilayah I serta Sudin Dukcapil juga dikerahkan untuk membantu memberikan solusi atas kesulitan-kesulitan yang dialami orangtua.

"Hari ini ada beberapa orangtua siswa yang berkunjung ke lokasi SMA 40 ini dalam rangka untuk konsultasi," kata Humas Sudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Utara, Sunarto, di lokasi.

Dalam prosesnya, orangtua calon peserta didik masuk melalui pintu gerbang untuk cek suhu tubuh dan cuci tangan.

Baca juga: Pelajar Tewas Tertabrak Kereta Barang di Kebayoran Lama, Polisi Imbau Orangtua Tingkatkan Pengawasan

Baca juga: Kenangan Kapolda Metro Jaya Sewaktu Taruna, Selalu Diserbu Tiap Malam karena Bawa Pulang Makanan Ini

Baca juga: Tanam Ganja Sistem Hidroponik, Warga di Brebes Dibekuk Polisi

Orangtua juga diwajibkan memakai masker selama proses konsultasi.

Kemudian, orangtua calon peserta didik akan diarahkan ke salah satu ruang kelas di SMAN 40 yang digunakan sebagai posko pelayanan.

"Kemudian ambil nomor antrean untuk masuk sesuai permasalahannya. Apakah masalahnya di KK atau di kesulitan orangtua dalam mengakses pendaftaran," jelas Sunarto.

Pelayanan di Posko PPDB dibagi dua sesuai masalahnya.

Apabila orangtua mengalami masalah terkait dokumen kependudukan, mereka bisa langsung berkonsultasi ke petugas dari Sudin Dukcapil.

Halaman
1234

Berita Terkini