"Bahkan setelah bertemu, pihak sekolah menunjukkan daftar pelanggaran siswa dan memang banyak kesalahannya," terang Mawardi.
Menurutnya, keputusan dari sekolah itu sudah benar mengingat fungsinya adalah teguran agar ke depannya para anak didik bisa lebih baik lagi.
Agar perbuatannya yaitu melanggar aturan sekolah, tidak menjadi contoh buruk bagi siswa lain.
Baca juga: Valentino Rossi Diterpa Rumor Bakal Segera Gantung Helm Saat Tengah Musim MotoGP 2021
"Karena itu kebijakan sekolah dan memang punya arah, jadi kami persilakan.
Tetapi seandainya dikeluarkan lalu para siswi itu tidak terima, maka sekolah bisa dianggap hanya menunda kelulusan saja.
Jadi harapan ke depan, perbuatan mereka bisa diperbaiki dan lulus tahun depan," imbuhnya.
Hina Palestina di TikTok Dikeluarkan dari Sekolah
Kasus hampir sama terjadi di Bengkulu.
Baca juga: Bank Syariah Indonesia Buka Lowongan Kerja Lulusan S1, 2 Posisi Dibuka, Cek Syarat dan Link Daftar!
MS, siswi SMA di Bengkulu dikeluarkan dari sekolah setelah videonya yang menghina Palestina di akun TikToknya viral di media sosial. Di video yang beredar, MS terlihat melontarkan kata-kata kasar pada Palestina.
Keputusan mengeluarkan MS dari sekolah tersebut berdasarkan hasil rapat Dinas Cabdin Pendidikan Wilayah VIII Kabupaten Benteng dan pihak sekolah.
Menurut Kepala Cabdin Pendidikan Wilayah VIII Kabupaten Bengkulu Tengah, Adang Parlindungan tindakan yang dilakukan MS sudah melanggar tata tertib yang ada.
"Keputusan ini kita ambil karena memang pihak sekolah sudah melakukan pendataan terhadap tata tertib poin pelanggaran MS.
TONTON JUGA
Dari data poin tata tertib tersebut diketahui kalau MS, poin tata tertib MS sudah melampaui dari ketentuan yang ada," kata Adang dikutip dari Antara pada Selasa (18/5/2021).
Telah meminta maaf