PPDB 2021

Daya Tampung SD dan SMP Negeri di PPDB Kota Bekasi 2021, Catat Syarat Pendaftaran Tiap Jalur

Penulis: Kurniawati Hasjanah
Editor: Erik Sinaga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PPDB. Catat Daya Tampung SD dan SMP Negeri di PPDB Kota Bekasi 2021.

TRIBUNJAKARTA.COM - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) Kota Bekasi 2021 akan segera dimulai prosesnya mulai Senin (14/6/2021).

Rangkaian PPDB Kota Bekasi 2021 ini dimulai dari prapendaftaran direncanakan buka pada 14 Juni 2021.

Nantinya pendaftaran PPDB Kota Bekasi dilakukan online pada 1 Juli 2021.

Untuk diketahui, pendaftaran PPDB Kota Bekasi SD dan SMP tahap 2 dibuka tanggal 9-10 Juni 2021.

Prapendaftaran PPDB Kota Bekasi 2021 dibuka secara online mulai 14-30 Juni melalui laman https://www.bekasi.siap-ppdb.com dengan mengunggah berkas secara online sesuai ketentuan setiap jalur.

Setelahnya, calon peserta wajib mencetak tanda bukti prapendaftaran. Selama masa prapendaftaran, petugas Dinas Pendidikan akan melakukan verifikasi dokumen calon peserta didik.

Calon peserta nantinya bisa melihat hasil verifikasi secara terbuka di laman http://www.bekasi.siap-ppdb.com.

Baca juga: Catat 7 Jurusan Kuliah yang Banyak Dicari Perusahaan di Masa Depan, Ada Pilihanmu?

Lantas bagaimana daya tampung SD dan SMP Negeri di PPDB Kota Bekasi 2021?

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Krisman Irwandi menuturkan, PPDB Kota Bekasi 2021 menyediakan 25.060 daya tampung di 356 SD negeri dengan 895 rombongan belajar.

"Pelaksanaan PPDB untuk kelas 1 SD Negeri dan kelas 7 SMP Negeri dilakukan online," ucapnya.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi, Senin (24/5/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)

Kapasitas SD Negeri ini hanya sekitar separuh dari total lulusan PAUD di Kota Bekasi yang mencapai 45.838 anak.

Adapun, daya tampung SMP negeri lebih sedikit lagi, hanya 13.472 murid, pada 56 sekolah dengan 421 rombel.

Cara Daftar KJP Plus dan Bantuan Khusus Fakir Miskin di DKI Jakarta, Cukup Lewat Situs Berikut

Daya tampung itu hanya sekitar 30 persen dari total lulusan kelas 6 SD dan MI, baik negeri maupun swasta, yang mencapai 45.431 anak.

Cara Daftar PPDB Kota Bekasi 2021

Krisman menegaskan, kebijakan PPDB Kota Bekasi 2021 berdasarkan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 29 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Sekolah Disabilitas Tahun Pelajaran 2021/2022.

Serta Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 420/Kep.225-Disdik/IV/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Kota Bekasi Tahun Pelajaran 2021/2022.

Terdapat persyaratan umum untuk mendaftar PPDB Kota Bekasi 2021 untuk jenjang SD dan SMP, yakni:

Baca juga: PPDB Kota Bekasi 2021, Bagaimana Jika Data KK Berbeda dengan Surat Lainnya? Perhatikan Hal Ini!

Jenjang SD

Dkumen Administrasi yang harus dilengkapi yakni, Akte Kelahiran/Surat Tanda Kenal Lahir, Kartu Keluarga/Surat Keterangan Domisili, dan Terakhir Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak dari Orang Tua/Wali.

Lowongan Kerja Pocari Sweat Lulusan SMA hingga S1, Cek Syarat Lengkapnya, 11 Posisi Dibuka

Jenjang SMP

Dokumen Administrasi yang harus dilengkapi yakni, Akte Kelahiran/Surat Tanda Kenal Lahir, Kartu Keluarga/Surat Keterangan Domisili, SKNA dan Terakhir Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak dari Orang Tua/Wali.

Apabila masyarakat tidak cukup paham mengenai penerapan PPDB 2021, Dinas Pendidikan Kota Bekasi juga memberikan posko terpadu dalam melayani kesulitan yang dialami.

Calon peserta atau wali murid bisa menghubungi Layanan Call Center di nomor 1500 - 444 dan WhatsApp Dinas Pendidikan Kota Bekasi di nomor 0821 - 1378 - 1258.

Baca juga: Cek Peruntunganmu di Ramalan Zodiak Sabtu 12 Juni 2021, Impian Cancer Jadi Nyata

Syarat Khusus

1. Jalur zonasi

- semua dokumen dalam persyaratan administrasi umum

2. Jalur afirmasi

Salah satu dari:

- kartu PKH

- KIP

- KKS

- surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang direkomendasikan Dinas Sosial Kota Bekasi

- non-DTKS/non-DTKS new normal/KPM BPNT/KPM PKH

Baca juga: Siap-siap, Catat Bocoran Materi Ujian dan Sistem Penilaian SIMAK UI 2021

3. Jalur perpindahan tugas orangtua/wali dan anak guru

 
- surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan

- surat keputusan pengangkatan sebagai guru negeri dan guru swasta yang melaksanakan tugas di Kota Bekasi

4. Jalur prestasi SKNA

- SKNA (surat keterangan nilai akhir) bagi lulusan SD tahun pelajaran 2020/2021

- SKNRR (surat keterangan nilai rata-rata rapor) bagi lulusan SD tahun pelajaran 2019/2020

Baca juga: Seleksi Jalur Mandiri SIMAK UI 2021, Bisakah Diterima di Lebih dari Satu Jurusan? Ini Penjelasannya

5. Jalur prestasi akademik/nonakademik

- bukti prestasi akademik (KSN) dan bukti prestasi nonakademik (KOSN) wajib mendapatkan legalisasi dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi

- bukti atas prestasi FL2SN wajib mendapatkan legalisasi dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi

- bukti prestasi cabang olahraga lainnya wajib mendapatkan legalisasi dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bekasi

6. Jalur prestasi tahfiz Quran

Sertifikat atau piagam yang dikeluarkan oleh lembaga tahfidz yang dilegalisasi oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kota Bekasi

(tribunjakarta/ k hasjanah)

Berita Terkini