PPDB 2021
PPDB Kota Bekasi 2021, Bagaimana Jika Data KK Berbeda dengan Surat Lainnya? Perhatikan Hal Ini!
Penerimaan peserta didik baru (PPDB) Kota Bekasi 2021 baru akan dimulai tahap prapendaftaran pada Senin (14/6).
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Siti Nawiroh
TRIBUNJAKARTA.COM - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) Kota Bekasi 2021 akan dimulai tahap prapendaftaran pada Senin (14/6).
Meski demikian, terdapat sejumlah hal yang patut diperhatikan sebelum melakukan pendaftaran PPDB Kota Bekasi 2021.
Satu diantaranya mengenai ketentuan prapendaftaran dan solusi apabila data kartu keluarga (KK) berbeda dengan surat lainnya.
Berdasarkan rencana, prapendaftaran PPDB Kota Bekasi 2021 direncanakan buka pada 14 Juni 2021.
Nantinya pendaftaran PPDB Kota Bekasi dilakukan online pada 1 Juli 2021.
Untuk diketahui, pendaftaran PPDB Kota Bekasi SD dan SMP tahap 2 dibuka tanggal 9-10 Juni 2021.
Prapendaftaran PPDB Kota Bekasi 2021 dibuka secara online mulai 14-30 Juni melalui laman https://www.bekasi.siap-ppdb.com dengan mengunggah berkas secara online sesuai ketentuan setiap jalur.
Baca juga: Intip Penampilan Spesial 5 Bintang di Doom at Your Service, Myul Mang Dibakar Cemburu
Setelahnya, calon peserta wajib mencetak tanda bukti prapendaftaran. Selama masa prapendaftaran, petugas Dinas Pendidikan akan melakukan verifikasi dokumen calon peserta didik.
Calon peserta nantinya bisa melihat hasil verifikasi secara terbuka di laman http://www.bekasi.siap-ppdb.com,

Dirangkum TribunJakarta berikut ketentuan prapendaftaran PPDB Kota Bekasi 2021 untuk SD dan SMP:
Baca juga: Cek 10 Politeknik Negeri Terbaik, Lulusannya Siap Kerja Loh
Ketentuan PPDB Kota Bekasi 2021
A. Ketentuan Umum Calon Peserta Didik SD
1. Akte Kelahiran/Surat Tanda Kenal Lahir
2. Kartu Keluarga (KK)/Surat Keterangan Domisili*
3. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak dari orang tua/wali
Apabila data KK berbeda maka sebaiknya konsolidasi KK sedini mungkin agar sesuai dengan data kependudukan dan tidak terjadi masalah saat pendaftaran online.
Konsolidasi bisa dilakukan dengan menghubungi disdukcapil setempat.
Baca juga: Cara Prapendaftaran PPDB Kota Bekasi 2021, Kuota dan Ketentuan Lengkapnya, Dibuka 14 Juni