Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Seorang bandar narkoba Kampung Bahari yang bertahun-tahun masuk dalam target operasi (TO) kepolisian akhirnya tertangkap.
Tidak disangka, ternyata bandar besar tersebut ialah seorang wanita paruh baya berinisial SW.
Wanita berumur 54 tahun itu ditangkap dalam penggerebekan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara bersama tim gabungan pada Jumat (11/6/2021) lalu.
Polisi membekuk SW di kontrakannya di wilayah Kampung Bahari bersama seorang pria berinisial BP (31).
Brondong berusia 31 tahun itu tak lain adalah kekasih SW, yang selama ini juga membantunya dalam praktik jual beli narkoba.
Baca juga: Gerebek Kampung Bahari, Polres Jakut Bekuk 6 Bandar Narkoba: Ganja, Sabu Serta Senpi Ikut Diamankan
Baca juga: Sosok HS Bandar Sabu Berpengaruh di Kampung Bahari: Merintis Sejak 2004, Omzet Ratusan Juta Sebulan
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Ahsanul Muqaffi membeberkan, SW dan BP tinggal dalam satu kontrakan yang sama.
"Keduanya ini tinggal satu kontrakan. Mereka ini sepasang kekasih," kata Ahsanul di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (14/6/2021).
Ahsanul mengatakan, selama ini SW sudah mencari incaran aparat kepolisian.
Yang bersangkutan sudah bermain dalam lingkaran setan bisnis narkoba sejak tahun 2014.
"Informasi dia, memang pada tahun 2014 dia awalnya melakukan itu. Namun, dia baru bermain kembali tiga bulan yang lalu," kata Ahsanul.
Menjadi TO bertahun-tahun, SW akhirnya ditangkap setelah polisi mengembangkan kasus pesta sabu berkedok family gathering di Puncak, Jawa Barat, Kamis (3/6/2021) lalu.
Saat itu, polisi menangkap lima bandar narkoba berinisial HS, AR, MS, IR, dan AL.
Pengembangan dilakukan setelah tersangka HS mengakui bahwa selama ini pasokan narkoba di lapaknya tak hanya didapatkan dari lapas, tapi juga dari SW.
"SW itu merupakan target kami sudah lama. Namun baru kali ini kita mendapatkan informasi yang tepat sehingga kita berhasil melakukan penangkapan terhadap saudari SW," jelas Ahsanul.
Sebagai bandar cukup berpengaruh di Kampung Bahari, SW menjual narkobanya tak langsung kepada pembeli.
Baca juga: Punya 4 Lapak Jual Beli Narkoba, Bandar Sabu Kampung Bahari Raup Ratusan Juta Sebulan
Baca juga: 5 Bandar Penggerak Peredaran Narkoba Kampung Bahari Ditangkap saat Pesta Sabu di Puncak
SW mengecer sabu kepada pengedar-pengedar kecil untuk selanjutnya dijual lagi kepada pembeli.
"Jadi penjual itu harus melalui lapak. Dari lapak itu dia ngambil barang ke kontrakan SW, tidak masuk langsung," ucap Ahsanul.
Saat diekspose, SW juga mengakui bahwa dirinya mengecer sabu kepada penjual kecil-kecilan.
Ia mengaku mendapatkan keuntungan Rp 100.000 dari setiap transaksi.
"Omzetnya sebulan Rp 3 juta," kata SW.
Sementara itu, saat ditanyakan, kekasih SW, BP mengaku memang membantu praktik penjualan narkoba ini.
Brondong pengangguran itu mengaku hanya membantu kekasihnya dalam mengedarkan narkoba dari Kampung Bahari.
"Iya Pak, (hanya membantu SW)," ucap BP.
Selain SW dan BP, pada Jumat lalu, polisi juga menangkap empat bandar lainnya yakni RZ, SR, RS, dan AR.
Keempat pelaku lainnya diringkus pada lapak sepanjang rel kereta api Kampung Bahari.
Personel gabungan yang menggerebek Kampung Bahari pada Jumat kemarin juga menggeledah kontrakan SW serta lapak-lapak jual beli narkoba yang ada di sana dan menemukan sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang diamankan antara lain 11 plastik klip berisi 4,31 gram sabu, 114 plastik klip kecil berisi ganja, satu unit air soft gun beserta pelurunya, satu unit senapan angin, serta alat hisap sabu.
Adapun keenam pelaku yang ditangkap dijerat pasal 114 subsidair 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun. (*)