TRIBUNJAKARTA.COM - Berikut daftar lokasi vaksinasi corona untuk 18 tahun ke atas khusus warga DKI Jakarta, perhatikan juga syarat yang harus dipenuhi.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini telah membuka pelayanan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat dengan usia 18 tahun ke atas.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes DKI Dwi Oktavia menuturkan, vaksinasi bagi masyarakat usia di atas 18 tahun telah dimulai sejak Rabu (9/6/2021).
Dwi menyatakan, persyaratan yang harus dipenuhi yakni membawa KTP.
"Pokoknya membawa KTP (DKI, red) atau bawa surat keterangan domisi," terang Dwi.
Dwi menuturkan, masyarakat bisa langsung mendatangi semua sentra vaksinasi di Jakarta, baik di fasilitas kesehatan dan non-fasilitas kesehatan.
Meski demikian, Dwi meminta agar masyarakat datang pada jam operasional sentra vaksinasi sehingga bisa mendapatkan pelayanan langsung.
Baca juga: Astra Graphia Buka Lowongan Kerja Lulusan S1,Cek Syarat Lengkap & Link Daftar, Ada Bonus Loh!
Dwi memaparkan, sentra vaksinasi yang dapat didatangi di antaranya puskesmas, beberapa GOR di Jakarta Barat dan Jakarta Timur, serta seluruh fasilitas kesehatan yang selama ini memberikan layanan vaksin Covid-19.
Tak itu, lanjut Dwi, adapula sentra vaksin yang disiapkan oleh pihak lainnya.
"Ada juga sentra vaksin yang disiapkan teman-teman alumni Serviam di Pasar Baru, kemudian ada Pangudi Luhur, kemudian aja juga beberapa sentra vaksin di beberapa tempat Jakarta Timur, seperti di Cakung, ada yang mal, itu kita maksimalkan," terang Dwi.
Berikut daftar lokasi vaksinasi corona bagi warga DKI berusia 18 tahun ke atas dirangkum TribunJakarta:
Baca juga: PPDB DKI Jakarta Bakal Ditutup Besok 11 Juni 2021, Simak Lagi Syarat dan Alur Pendaftarannya
Sentra Vaksinasi Serviam
Jadwal : 9-30 Juni
Syarat:
Berusia 18 tahun ke atas.