TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Hari ini terakhir jadwal lapor diri PPDB DKI Jakarta 2021 jalur afirmasi prioritas.
Kamu bisa menyimak tata cara lapor diri PPDB DKI Jakarta 2021 jalur afirmasi prioritas.
Diketahui, jadwal lapor diri bagi CPDB jalur afirmasi prioritas yakni tanggal 17-18 Juni 2021.
Lapor diri sudah dimulai pada Kamis (17/6/2021) dari pukul 08.00 hingga 24.00 WIB hingga Jumat (14/6/2021) mulai pukul 00.01 hingga 14.00 WIB.
Calon peserta didik terancam tidak mengikuti proses PPDB jalur selanjutnya apabila tidak melakukan lapor diri saat dinyatakan lolos jalur afirmasi.
Baca juga: Jangan Kecewa Gagal di Jalur Prestasi, PPDB DKI Jakarta Tahap Kedua Bakal Dibuka Tanggal 5-7 Juli
Pasalnya, jika tidak melakukan lapor diri, calon peserta didik tidak bisa mengikuti proses PPDB pada jalur lain.
Berikut tata cara lapor diri:
1. Mengakses laman PPDB Jakarta melalui ppdb.jakarta.go.id
2. Pilih jenjang dan jalur yang dituju
3. Klik menu "daftar"
4. Klik tombol "login". Masukan nomor peserta dan password yang telah dibuat. Masukan kode keamanan sesuai gambar, klik "login"
5. Periksa status lapor diri, jika status "belum lapor diri", klik tombol "lapor diri"
6. Cek data, jika sudah benar, klik tombol "lanjutkan"
7. Cetak bukti lapor diri
Baca juga: Besok Terakhir, Ini Tata Cara Lapor Diri PPDB DKI Jakarta untuk Jalur Afirmasi Prioritas
Prioritas Anak yang Bisa Mendaftar Jalur Afirmasi
Diketahui jalur afirmasi terbagi menjadi dua kategori.
Jalur afirmasi pertama diberikan untuk:
- Anak asuh panti
- Anak dengan penyandang disabilitas
- Anak tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19
- Jalur afirmasi ini dibuka sejak 14 Juni dan berakhir kemarin 16 Juni 2021.
- Jadwal lapor diri dibuka 17-18 Juni 2021.
Kemudian jalur afirmasi kedua diperuntukan kepada:
- Anak yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)
- Anak penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus
- Anak dari pemegang Kartu Pekerja Jakarta
- Anak dari pengemudi mitra Transjakarta
- Anak penerima Program Indonesia Pintar (PIP)
- Untuk tahap dua akan dibuka 21-23 Juni 2021 dan jadwal lapor diri dibuka 24-25 Juni 2021.
Akun instagram PPDB DKI Jakarta juga menyampaikan pengumuman bahwa tanggal 17 - 18 Juni 2021 merupakan lapor diri bagi CPDB jalur Afirmasi Prioritas ke 2 jenjang SD dan Jalur Afirmasi Prioritas 1 (kecuali penerima KJP Plus sekaligus PIP) bagi jenjang SMP, SMA dan SMK.
Akun tersebut juga mengingatkan:
- CPDB yang diterima di sekolah tujuan tetapi tidak lapor diri, tidak dapat mengikuti proses PPDB Jalur Selanjutnya.
- CPDB yang diterima di sekolah tujuan dan sudah lapor diri tetapi mengundurkan diri tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur lainnya.
- CPDB yang sudah lapor diri, tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur lainnya
(TribunJakarta.com/Muji)