“Mengingat tingkat penularan Covid-19 Varian Delta yang sangat cepat dan menghasilkan penyakit berat serta membutuhkan hospitalisasi atau tindakan penanganan lebih tinggi, dengan ini diminta kepada seluruh warga Kota Depok untuk lebih meningkatkan kewaspadaan diri dalam menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat,” tegasnya.
“Menerapkan 6 M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan menghindari makan bersama) dan untuk meningkatkan perlindungan gunakan 2 (dua) lapis masker, serta menjalankan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat,” pungkasnya.