"Layanan ini hanya diperuntukan ketika kondisi darurat mana kala kebutuhan tersebut tak bisa tertangani oleh puskesmas setempat karena keterbatasan waktu, tenaga, sarana, dan prasarana," demikian bunyi pengumuman di instagram resmi BPBD DKI (@bpbddkijakarta).
Cara mengakses layanan ini pun cukup mudah, masyarakat tinggal menghuhungi Kepala Satpel Perhubungan di setiap kscamatan.
Jika kendaraan dinas operasional (KDO) sedang tidak melayani pemohon lainnya, maka petugas akan langsung datang menjemput.
Namun, bila KDO sedang melayani pemohon lainnya, petugas bakal mengarahkan untuk menunggu atau mencarikan solusi lainnya.
Berikut daftar nomor Kasatpel Perhubungan yang bisa dihubungi:
Jakarta Pusat
1. Kasatpel Kecamatan Tanah Abang
Thofik Winanto - 0818722680
2. Kasatpel Kecamatan Gambir
Budi Pantomo - 083807543491
3. Kasatpel Kecamatan Sawah Besar
Frendy Franciskus M - 085697929944
4. Kasatpel Kecamatan Cempaka Putih
Rudi Effendi - 0818918818
5. Kasatpel Kecamatan Senen