TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Wayan Gunawan alias Galung berpura-pura menjadi orang pintar atau dukun demi merudapaksa anak di bawah umur berinisial, NLPS (16) di Bali.
Warga asal Desa Tumbu, Kecamatan Karangasem kini telah ditangkap polisi setelah puluhan kali melakukan aksi bejatnya.
Kasus pria modus dukun merudapaksa anak di bawah umur itu kini ditangani Polres Karangasem.
Korban berinisial NLPS. Aksi pelaku dilaporkan orang tua korban ke Polres Karangasem.
Aksi tersebut dilakukan di lokasi berbeda sekitar Karangasem.
Baca juga: Beraninya Remaja Rudapaksa ABG di Pertemuan Pertama, Aksinya Dipegoki Ayah Korban
Kapolres Karangasem, AKBP Ni Nyoman Suartini mengungkapkan modus pelaku menjadi orang pintar (dukun) untuk menyembuhkan penyakit korban.
"Pelaku menyetubuhi korban dengan cara pura - pura jadi orang pintar dan mampu menyembuhkan penyakit korban yang sedang sakit," kata AKBP Ni Nyoman Suartini didampingi Kasatreskrim Polres Karangasem AKP Aris Setyanto, Rabu (7/7/2021) siang.
Baca juga: Permintaan Bercinta Ditolak, Pria Ajak Tiga Teman Ikut Rudapaksa Pacarnya, Kebun Karet Saksi Bisunya
Kronologi
Pelaku ternyata mulai beraksi Agustus 2020.
Kejadian rudapaksa itu berawal saat itu si korban hendak berobat.
Pelaku yang sempat memeriksa korban mengatakan jika korban sudah disetubuhi orang lain dan disukai makhluk halus.
Untuk memuluskan aksinya, pelaku membawa korban ke rumah kosong di Desa Tumbu.
"Saat itu korban diantar orang tuanya. Sampai di rumah (kosong) orang tuanya diminta menunggu di luar, dan sedangkan korban diminta masuk ke dalam. Sampai di dalam, pelaku berpura-pura dimasuki makhluk halus dan membuka pakaian si korban hingga menyetubuhinya," kata Ni Nyoman Suartini.
Baca juga: Permintaan Bercinta Ditolak, Pria Ajak Tiga Teman Ikut Rudapaksa Pacarnya, Kebun Karet Saksi Bisunya
Perilaku di luar norma ini berlanjut.
Oktober 2020, pelaku meminta si korban melakukan meditasi di rumahnya dengan alasan untuk proses menenangkan diri.