PPDB DKI Jakarta, misalnya, calon peserta didik yang sudah diterima tetapi tidak melakukan proses lapor diri akan dianggap menjadi kuota sisa yang akan diperebutkan kembali pada Tahap III.
Namun mekanisme itu tidak ditemukan dalam PPDB untuk SMA/SMK di Bodebek.
"Kami akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat yang rencananya akan dilaksanakan secara daring pada Senin depan," kata dia.