TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Pusat menerapkan mikro lockdown di 33 RT di wilayahnya yang masuk kategori zona merah penyebaran Covid-19.
Saat ini, penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta, khususnya Jakarta Pusat memang sangat melonjak dengan cepat.
Untuk mencegah Covid-19 semakin meluas, Pemerintah Kota Jakarta Pusat memutuskan memperketat peraturan yang ada di wilayahnya.
TONTON JUGA
Saat ini, 33 RT di wilayah Jakarta Pusat masuk kategori zona merah penyebaran Covid-19.
Kemudian, sebanyak 304 RT masuk zona oranye, 1.942 RT zona kuning, dan 2.273 zona hijau.
Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma menjelaskan berdasarkan catatan dari 1-12 Juli 2021, ada 480 warga di wilayahnya masih dirawat, 5.289 menjalani isolasi mandiri, dan 2.337 telah dinyatakan sembuh dari Covid-19.
Lalu, 57 orang meninggal dunia karena kasus Covid-19.
"Berdasarkan data yang ada, mulai 1-12 Juli 2021 ada 480 warga dirawat, 5.289 warga menjalani isolasi mandiri, 2.337 warga dinyatakan sembuh dan 57 jiwa meninggal dunia," kata Dhany dalam keterangannya, Selasa (13/7/2021).
Baca juga: Aksi Mulia Eks Dirut Persija Gede Widiade Perangi Covid-19 di Jakarta, Siapkan Tabung Oksigen Gratis
Baca juga: Terkuak Pembunuhan Gadis Terbakar di Cisauk, Dua Pelaku Bakar Korban saat Sudah Tak Bernyawa
Ia mengatakan Pemerintah Kota Jakarta Pusat bekerjasama dengan instansi terkait, terus mengawasi penerapan mikro lockdown di 33 RT zona merah.
Sistem satu pintu keluar-masuk diterapkan agar memudahkan pengawasan protokol kesehatan di lokasi.
"Kami menerapkan sistem satu pintu keluar masuk warga di kawasan zona merah, wajib pakai masker, menjaga jarak dan menyalurkan bantuan dari Sudin Sosial dan sejumlah kolaborator bagi warga yang menjalani isolasi mandiri," ucap dia.
TONTON JUGA
Pemkot Jakarta Pusat juga mengaktifkan posko PPKM mulai dari tingkat kota, kecatan kelurahan dan RW.
"Saat ini sudah ada satu posko PPKM di tingkat kota, delapan di tingkat kecamatan, 44 di tingkat kelurahan dan 389 di tingkat RW," ungkapnya.
DKI Jakarta Tertinggi
Indonesia kembali mencatatkan rekor baru tambahan kasus Covid-19 pada laporan harian Selasa (13/7/2021).
Baca juga: Simak Doa untuk Orang yang Sudah Meninggal, Cek Juga Doa Mendengar Kabar Kematian
Dikutip dari covid19.go.id, ada 47.899 kasus baru dalam 24 jam terakhir.
Angka tersebut menjadi rekor tambahan kasus harian tertinggi sepanjang pandemi Covid-19 di Indonesia.
Dengan tambahan tersebut, total kasus infeksi corona di Indonesia menjadi 2.615.529.
DKI Jakarta menyumbang angka tertinggi dengan 12.182 kasus baru.
Sementara itu, kasus sembuh secara nasional bertambah 20.123, sehingga totalnya menjadi 2.139.601 kasus.
TONTON JUGA
Adapun kasus kematian harian nasional bertambah 864.
Sehingga, total kasus kematian akibat Covid-19 di Indonesia mencapai 68.219.
Sementara itu, total kasus aktif mencapai 407.709.
Berikut sebaran 47.899 kasus baru pada Selasa, 13 Juli 2021:
- Jakarta 12.182
- Jabar 7.192
Baca juga: Italia Juara Euro 2020, Pemainnya Laris Manis Diburu Klub Eropa: Man United Ngebet Bajak Di Lorenzo
- Jatim 6.269
- Banten 4.016
- Jateng 3.270
- DIY 2.731
- Kaltim 1.498
- NTT 1.128
- Sumut 811
Baca juga: Terkuak Pembunuhan Gadis Terbakar di Cisauk, Dua Pelaku Bakar Korban saat Sudah Tak Bernyawa
- Sumsel 778
- Kalbar 746
- Bali 723
- Riau 610
- Kepri 539
- Sulsel 533
- Babel 516
- Sumbar 488
- NTB 372
- Jambi 352
- Sulteng 328
- Lampung 325
- Kalsel 307
- Sulut 274
- Papbar 267
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta, Rabu 14 Juli 2021: Leo Tak Ada yang Memahani, Scorpio Jangan Salahkan Kamu!
- Kalteng 253
- Maluku 248
- Papua 209
- Malut 173
- Kaltara 169
- Aceh 162
- Bengkulu 154
- Sultra 150
- Sulbar 72
- Gorontalo 54
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 33 RT di Wilayah Jakarta Pusat Masuk Zona Merah Covid-19, Pemkot Terapkan Mikro Lockdown