Karena Masker, Pria Asal Bogor Ini Jadi Dokter Gadungan dan Tipu Korbannya Puluhan Juta

Editor: Erik Sinaga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Bermodalkan masker, CRW (22) berhasil meyakinkan sejumlah orang sebagai seorang dokter.

TRIBUNJAKARTA.COM, KARANGANYAR-  Bermodalkan masker, CRW (22) berhasil meyakinkan sejumlah orang sebagai seorang dokter.

CRW bahkan menipu korbannya puluhan juta karena berhasil meyakinkan koban bahwa dia benar-benar dokter.

Pria asal Bogor berhasil menipu warga Karanganyar dengan mengaku sebagai dokter.

Baca juga: Siasat Berulang Dukun Gadungan Kemasukan Makhluk Halus Demi Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Korban pun tertipu Rp 45 Juta.

CRW mengeruk uang uang puluhan juta rupiah dengan beraksi sebagai dokter palsu di sebuah rumah sakit di Jogja.

Ulah CRW ini dibongkar oleh Polres Karanganyar, setelah menerima aduan dari korban penipuan CRW.

Korban, adalah warga Karanganyar.
Ia diperdaya lewat aplikasi Tinder.

Wakapolres Karanganyar Kompol Purbo Ajar Waskito, mengatakan penangkapan pelaku karena adanya laporan dari Korban di Polres Karanganyar.

"Korban mengakui, dirinya telah keluar uang hingga Rp 45 juta. Uang itu diminta pelaku untuk biaya pengobatan orangtua korban," ungkapnya kepada Tibunsolo.com, Kamis (15/7/2021).

Dalam penyelidikan pihak kepolisian, dari tangan pelaku kepolisian mengamankan barang bukti, yakni atribut dokter, kartu tanda pengenal dan stetoskop.

"Karena percaya akan omongan pelaku, para korban memberikan uang yang dikirimkan 9 kali," ungkapnya.

Tersangka R mengaku dalam melancarkan aksinya pernah mengajak korban N ke rumah sakit tempat bekerja yang ia akui.

"Saat bertemu di sebuah rumah sakit daerah Yogyakarta, korban diajak berkeliling. Pelaku ngaku bekerja di rumah sakit tersebut," ungkapnya.

Gara-gara pelaku pakai masker, membuat para tenaga medis dan korban tak menyadari penyamaran si dokter palsu itu.

"Penyamaran terbongkar saat korban menghubungi rumah sakit yang dianggap tempat kerja pelaku dan terbukti bahwa pelaku merupakan dokter gadungan," jelasnya.

Pemuda itu ditangkap di tempat kos di Jogjakarta, saat akan bersiap melarikan diri.
Uang Rp 45 juta sudah digunakan R untuk belanja dan membayar utang.

"Agar tidak terjadi kejadian yang sama, masyarakat untuk lebih hati-hati saat berkenalan dengan orang di media sosial dan lebih selektif," tegasnya.

R kini didakwa dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Berita ini telah tayang di Tribunnews berjudul:
Dokter Gadungan Beraksi di RS Yogya, Tipu Korban hingga Rp 45 Juta

Berita Terkini