Antisipasi Virus Corona di DKI

Kapolda Metro Jaya Murka Ada Oknum Pedagang Jual Tabung Oksigen dengan Harga Fantastis 

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta bersama Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya saat menerima bantuan ratusan tabung oksigen hasil sitaan polisi di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (27/7/2021).

Diketahui, Polres Metro Jakarta telah menyerahkan barang bukti 138 tabung oksigen kepada Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Selasa (27/7/2021).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi, mengatakan 138 tabung oksigen tersebut merupakan barang bukti dari hasil penjualan oknum pedagang.

Ratusan tabung oksigen tersebut merupakan tindaklanjut dari penyidikan kepolisian. 

Penyerahan ratusan tabung oksigen ini disaksikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. 

"Kami menyerahkan 138 tabung dari berbagai ukuran," kata Hengki, di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (27/7/2021).

Hengki menjelaskan, tindakan ini bertujuan memberi syok terapi kepada oknum-oknum pedagang tabung oksigen yang harganya tak wajar  

"Kami mengirimkan pesan kepada mereka yang berusaha dan tetap bermain di tengah situasi pendemi ini melakukan kejahatan," tegas Hengki.

"Di Jakarta pusat ini kita punya posko gabungan, yaitu posko gabungan forum komunikasi pimpinan kota. Termasuk didalamnya criminal justice system," lanjut Hengki.

Sebelumnya, jajaran Polres Metro Jakarta Pusat telah mengamankan ratusan tabung oksigen yang hendak dijual pelaku, dengan harga dua kali lipat dari harga normal.

Dua pelaku yang menjual tabung oksigen pun telah diamankan di kawasan Mangga Dua, Jakarta Pusat, pada Senin (12/7/2021).

Rencananya, polisi akan mendistribusikan tabung oksigen tersebut ke rumah sakit yang membutuhkan.

"Nantinya, barang bukti ini akan kami sumbangkan kepada rumah sakit maupun fasilitas kesehatan yang membutuhkan," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo, saat konferensi pers, Kamis (15/7/2021).

Setyo menyebut, tindakan ini dapat membantu masyarakat selama Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Jakarta.

Meski begitu, pendistribusian tabung oksigen tersebut masih dikomunikasikan dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

"Ya, gunanya akan membantu masyarakat. Namun, ini masih dalam diskusi kami dengan Kejati DKI," kata Setyo.

Halaman
123

Berita Terkini